A. Pengertian perdagangan bebas internasional
Perdagangan Internasional adalah hubungan kerjasama ekonomi yang dilakukan oleh negara yang satu dengan negara lain,yang berkaitan dengan barang dan jasa sehingga mampu membawa suatu kemakmuran bagi suatu negara. perdagangan bebas sendiri mengandung sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor impor atau hambatan perdagangan lainnya. Dan juga mengandung sistem tidak adanya campur tangan dari pemerintah yang menghambat kegiatan perdagangan sehingga proses pelaksanaannya tidak lagi disulitkan oleh urusan birokrasi. perdagangan bebas internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk di dalam negara-negara maupun antar negara dengan berbagai kemudahan dan kebebasan hambatan baik secara regional, bilateral,maupun multilateral. Perdagangan bebas internasional pada dasarnya masih diwaspadai oleh negara-negara di dunia ini mengingat dampaknya terhadap perekonomian nasional. Konsep Islam menegaskan bahwa pasar harus berdiri di atas prinsip persaingan bebas (perfect competition). Namun demikian bukan berarti kebebasan tersebut berlaku mutlak, akan tetapi kebebasan yang dibungkus oleh frame syari’ah. Dalam Islam, Transaksi terjadi secara sukarela (antaradim minkum/mutual goodwill, Sebagaimana disebutkn dalam Qur’an surat An Nisa’ ayat 29. Didukung pula oleh hadits riwayat Abu dawud, Turmudzi, dan Ibnu Majjah dan as Syaukani sebagai berikut:
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ أَخْبَرَنَا ثَابِتٌ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ وَقَتَادَةُ وَحُمَيْدٌ عَنْ أَنَسٍ قَالَ النَّاسُ يَا رَسُولَ اللَّهِ غَلَا السِّعْرُ فَسَعِّرْ لَنَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمُسَعِّرُ الْقَابِضُ الْبَاسِطُ الرَّازِقُ وَإِنِّي لَأَرْجُو أَنْ أَلْقَى اللَّهَ وَلَيْسَ أَحَدٌ مِنْكُمْ يُطَالِبُنِي بِمَظْلَمَةٍ فِي دَمٍ وَلَا مَالٍ
”Orang-orang berkata: “Wahai Rasulullah, harga mulai mahal. Patoklah harga untuk kami!” Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah-lah yang mematok harga, yang menyempitkan dan yang melapangkan rizki, dan aku sungguh berharap untuk bertemu Allah dalam kondisi tidak seorangpun dari kalian yang menuntut kepadaku dengan suatu kezhaliman-pun dalam darah dan harta”. (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan asy-Syaukani).
Selanjutnya pasar yang adil akan melahirkan harga yang wajar dan juga tingkat laba yang tidak berlebihan, sehingga tidak termasuk riba yang diharamkan oleh Allah SWT. sebagaimana ayat berikut;
• •
275. Orang-orang yang Makan (mengambil) riba[174] tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila[175]. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), Maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu[176] (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.
Dalam pada itu, transaksi yang dilakukan secara benar dan tidak masuk dalam riba dalam mencari keutamaan Allah bahkan mendapat dukungan yang kuat dalam agama
•
77. Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan
Pada hakikatnya, manusia merupakan makhluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lain. Tidak ada seorang pun manusia yang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri. Setiap manusia pasti memiliki keterbatasan sehingga membutuhkan bantuan dari makhluk hidup lain agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Sama halnya dengan sebuah negara,setiap negara memiliki sumber daya alam yang khas dan berbeda-beda. Bukan hanya berbeda dalam hal komoditi, namun juga berbeda dalam hal kualitas produksi. Tanpa sadar, banyak sekali barang-barang di sekitar kita yang produksinya berasal dari luar negeri, contohnya seperti televisi, handphone, sepeda motor, mobil, pakaian, mesin,dll. Bagaimana jadinya jika barang-barang tersebut tidak ada? Pasti kita terpaksa untuk membuatnya sendiri. Sayangnya, kita belum mempunyai cukup SDM dan teknologi yang canggih seperti di Negara Amerika Serikat sehingga kitaharus tukar menukar barang produksi dengan cara bekerja sama dengan bangsa asing. Realisasinya yakni dengan cara menerapkan perekonomian terbuka agar terjalin perdagangan internasional yang saling menguntungkan dan melengkapi kekurangan dalam negeri. Namun dalam perjalannya, dengan diterapkannya perekonomian terbuka di indonesia justru secara nyata memunculkan liberalisme perdagangan.
Hal ini disebabkan karena adanya penghapusan kebijakan perdagangan yang pada umumnya akan meningkatkan jumlah perdagangan internasional. Bagi bangsa Indonesia hal tersebut menyumbang pengaruh yang besar dan cukup signifikan, karena dengan keputusan tersebut keterkaitan pasar domestik dengan pasar dunia (global) semakin sulit untuk dihindarkan. Selain itu, permasalahan menjadi semakin rumit dan mendilema ketika Indonesia dihadapkan kepada dua pilihan antara memilih merespon situasi pasar dunia atau kah tetapkonservatif menjaga kestabilan perekonomian negara dengan mematikan arus perdagangan bebas internasional. Parahnya lagi apabila terjadi pola
perubahan kebijakan perdagangan dimana intervensi atau campur tangan pemerintah sudah ditiadakan, hal ini akan menyebabkan maraknya penyelundupan barang dengan tanpa mematuhi aturan pemerintah.Dewasa ini pasar bebas kian meluas, mendominasi, dan mencakup hampir seluruh negara di dunia.
Contoh :
kasus 1
Menurut data Ditjen Bea Cukai, impor produk China meningkat 45,9 persen di 2010. Sedangkan ekspor Indonesia ke China hanya naik 36,5 persen di tahun yang sama. Impor terbanyak dari China adalah mainan yang menguasai 73 persen total impor mainan.Setelah itu furnitur dengan pangsa 54 persen, elektronika 34 persen, logam18 persen, permesinan 22 persen, dan tekstil produk tekstil (TPT) 34 persen. Dapat kita lihat sendiri bahwa pada akhirnya, sekali lagi kita harus mengakui bahwa negara kita mungkin akan dijajah kembali oleh negara yang lebih maju dalam hal ekonomi, terlebih dalam kaitannya dengan produk impor perdagangan bebas. Tak hanya itu saja, hasil survei Kementerian Perindustrian(Kemenperin) juga menyimpulkan, pemberlakuan ASEAN-China FreeTrade Agreement (ACFTA) telah menciutkan pasar produksi produk dalam negeri.Secara tidak langsung maka hal diatas juga ikut andil dalam naik- turunnya dana APBN. Dana pembelanjaan negara dapat dipastikanakan terus berkurang bahkan hiperdefisit dengan merebaknya impor barang-barang ke Indonesia. Hal ini terjadi karena negara Indonesia harus berani membayar mahal terhadap barang-barang tertentu yang bangsa asing tetapkan sebagai biaya impor, akhirnya hal tersebut sudah barang tentu mengurangi devisa negara pula.Dampak negatif selanjutnya, liberalisasi perdagangan tengah mewarnai perdagangan komoditas di pasar internasional dalam era globalisasi saat ini. Sebagai negara ekonomi terbuka dan ikut mengesahkan berbagai kesepakatan kerjasama ekonomi dan perdagangan regional maupun global, tekanan liberalisasi melalui berbagai aturan kesepakatan kerjasama tersebut bukan tidak mungkin pada akhirnya akan berbenturan dengan kebijakan internal dan mengancam kepentingan nasional.
Solusi : Mungkin hal ini dapat diatasi dengan cara memperbaiki struktur sistem dan sarana prasarana, yang pada akhirnya dapat digunakan untuk meningkatkan efisiensi produksi dan daya saing sehingga kita tidak selalu kalah didalam persaingan pasar bebas.
Kasus 2 :
berdasarkan data yang saya peroleh, pada tanggal 28 Februari 2009, presiden bersama sejumlah menteri Perdagangan ASEAN, Australia dan New Zaeland, Indonesia. Telah menandatangani Persetujuan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru, atau AANZ-FTA(Asean, Australia, New Zealand FreeTrade Area). Padahal jika dianalisa perjanjian ini justru akan merugikan bagi Indonesia. Sebab sebelum adanya perjanjian ini, neraca perdagangan(catatan yang berisi nilai barang-barang yang diekspor maupun di impor oleh suatu negara) non migas Indonesia, baik dengan Australia maupun dengan New Zealand itu selalu negatif. Artinya tanpa perdagangan bebas pun Indonesia lebih banyak mengimpor barang dari kedua negara tersebut.
Solusi : Untuk mengantisipasi dampak buruk yang diakibatkan oleh adanya dampak tersebut, sebaiknya dilakukan spesialisasi produk dan kerjasama yang lebih spesifik serta studi kelayakan terlebih dahulu sehingga hasil akhir untung rugi dapat diketahui di awal perjanjian supaya tercipta keadaan saling menguntungkan satu sama lain.
Hal ini juga memikul peranan penting dalam pencegahan secara preventif dan merupakan proteksi terhadap dampak negatif yang mungkin saja terjadi dikemudian hari. Intinya jika dalam suatu perundingan perdagangan bebas pihak dari Indonesia merasa akan dirugikan, maka bangsa Indonesia dapat bersikap lebih keras atau bisa menolak perjanjian tersebut. Jadi dalam praktek pembuatan kesepakatan harus diperhitungkan pula resiko maupunkonsekuensi jangka panjang.Dunia telah menyaksikan bagaimana negara berkembang menjadikorban perdagangan itu sendiri. Bisa saja kita katakan bahwa perdagangan bebas belum mencapai tujuan.
.
B. Dampak negatif perdagangan bebas internasional
Dengan adanya pasar bebas maka secara perlahan trend budaya asing akhirnya mengkulturasi masyarakat Indonesia sehingga mereka akan berpindah selera dari barang-barang dalam negeri ke barang-barang impor. Perpindahan selera ini nantinya akan menyebabkan bangsa Indonesia terlena dan terus bergantung pada produk impor luar negeri dan beralih ke gaya kehidupan yang konsumtif, boros,dan juga hedonis. Kemudian saat masyarakat Indonesia sudah mulai mengikuti tren kebarat-baratan, mereka enggan untuk menabung dan menambah investasi mereka untuk mengembangkan usaha melainkanmembelanjakan harta mereka membeli produk impor dari luar.Mindset
mereka tentunya akan berubah menjadi rasa gengsi membeli barang- barang produksi lokal. Hal ini akan berakibat pada turunnya permintaan konsumen yang selanjutnya beralih ke penurunan produksi barang lokal.hasilnya, hal ini akan menyebabkan terganggunya pada sektor-sektor ekonomi tertentu di Indonesia. seperti sektor pertanian, industri, pangan, dll. Dikarenakan harga pasaran menurun sebab terlalu banyaknya produk impor yang masuk ke Indonesia secara besar-besaran. Kemudian tidak berhenti pada dampak tersebut saja, nantinya jika terjadi kendala pada salah satu sektor, otomatis untuk menghindari kebangkrutan maka suatu perusahaan akan mengurangi jumlah tenaga kerja dengan melakukan PHK.Semakin banyak pekerja di-PHK maka tingkat pengangguran di Indonesia pun akan semakin marak dan akan menambah beban negara dalam hal
peningkatan GNP (Gross National Product )atau pendapatan perkapita nasional.Tak dapat dipungkiri pula, salah satu tujuan diadakannya perdagangan internasional adalah untuk bertukar komoditi unggulan yang komparatif antar negara. Biasanya, untuk bahan-bahan mentah sepertilateks, kopi, dan cokelat tak ada hambatan sama sekali, juga ke negara-
negara maju, karena komoditas perkebunan ini tidak bisa ditanam di sana.Yang menghadapi hambatan perdagangan adalah barang hasil industri.Dilihat dari segi kualitas maupun produktivitas barang, industri-industriyang ada di Indonesia sendiri masih menempati level yang rendah. Padahalkita tahu betul bahwa konsumen akan lebih tertarik membeli barang yangmutunya terbaik, ber-merk sekaligus terjangkau, sementara Indonesia belum banyak memiliki tenaga ahli yang hebat serta perlengkapan teknologi yang mumpuni untuk membuat output ( barang-barang)branded dan berkualitas tinggi. Lalu pertanyaannya, apakah Indonesia mampukeluar dari arena lokal dan bersaing dengan produk-produk murah dan unggul dari luar negeri seperti di China dengan made in China
nya, atauJepang dengan sepeda motor dan mobilnya, atu mungkin Korea Selatan dengan produk smartphone yang super canggihnya? Pastinya ini bukantantangan yang mudah bagi bangsa Indonesia yang notabene masih memegang status sebagai negara berkembang. Terlebih bagi pengusaha- pengusaha kecil kelas UKM yang modalnya tidak seberapa, mereka pasti enggan mengambil resiko kerugian yang besar untuk berwirausaha, dikarenan takut akan kekalahan dalam bersaing harga dan mutu dengan produk impor luar negeri.
Jadi,inti dari dampak negatif perdagangan bebas international adalah:
1.Munculnya liberalisme perdagangan yang mengarah pada kerancuan akan kestabilan perekonomian bangsa.
2.Mendidik masyarakat awam untuk menjadi konsumtif, boros,dan hidup bergaya.
3.Ketergantungan terhadap produk impor dari negara yang lebih maju sehingga menghilangkan kecintaan dan rasa bangga terhadap hasil produksi dalam negeri.
4. Terjadinya kemandulan di beberapa sektor ekonomi yang berkaitan erat dengan penurunan produktivitas untuk ekspor.
5. Banyaknya pengangguran disebabkan oleh kematian sektor ekonomi, sehingga banyak pegawai yang dipensiunkan.
6. Memperkecil pendapatan negara terkait defisit yang diakibatkan oleh pembayaran biaya impor yang tinggi.
7. Adanya dominasi impor menyebabkan anjloknya perdagangan lokal serta bangkrutnya sektor industri dalam negeri.
8. Munculnya penjajahan baru di sektor ekonomi dikarenakan tidak mampu beradaptasi dengan persaingan dengan bangsa asing.
Perdagangan Internasional adalah hubungan kerjasama ekonomi yang dilakukan oleh negara yang satu dengan negara lain,yang berkaitan dengan barang dan jasa sehingga mampu membawa suatu kemakmuran bagi suatu negara. perdagangan bebas sendiri mengandung sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor impor atau hambatan perdagangan lainnya. Dan juga mengandung sistem tidak adanya campur tangan dari pemerintah yang menghambat kegiatan perdagangan sehingga proses pelaksanaannya tidak lagi disulitkan oleh urusan birokrasi. perdagangan bebas internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk di dalam negara-negara maupun antar negara dengan berbagai kemudahan dan kebebasan hambatan baik secara regional, bilateral,maupun multilateral. Perdagangan bebas internasional pada dasarnya masih diwaspadai oleh negara-negara di dunia ini mengingat dampaknya terhadap perekonomian nasional. Konsep Islam menegaskan bahwa pasar harus berdiri di atas prinsip persaingan bebas (perfect competition). Namun demikian bukan berarti kebebasan tersebut berlaku mutlak, akan tetapi kebebasan yang dibungkus oleh frame syari’ah. Dalam Islam, Transaksi terjadi secara sukarela (antaradim minkum/mutual goodwill, Sebagaimana disebutkn dalam Qur’an surat An Nisa’ ayat 29. Didukung pula oleh hadits riwayat Abu dawud, Turmudzi, dan Ibnu Majjah dan as Syaukani sebagai berikut:
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ أَخْبَرَنَا ثَابِتٌ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ وَقَتَادَةُ وَحُمَيْدٌ عَنْ أَنَسٍ قَالَ النَّاسُ يَا رَسُولَ اللَّهِ غَلَا السِّعْرُ فَسَعِّرْ لَنَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمُسَعِّرُ الْقَابِضُ الْبَاسِطُ الرَّازِقُ وَإِنِّي لَأَرْجُو أَنْ أَلْقَى اللَّهَ وَلَيْسَ أَحَدٌ مِنْكُمْ يُطَالِبُنِي بِمَظْلَمَةٍ فِي دَمٍ وَلَا مَالٍ
”Orang-orang berkata: “Wahai Rasulullah, harga mulai mahal. Patoklah harga untuk kami!” Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah-lah yang mematok harga, yang menyempitkan dan yang melapangkan rizki, dan aku sungguh berharap untuk bertemu Allah dalam kondisi tidak seorangpun dari kalian yang menuntut kepadaku dengan suatu kezhaliman-pun dalam darah dan harta”. (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan asy-Syaukani).
Selanjutnya pasar yang adil akan melahirkan harga yang wajar dan juga tingkat laba yang tidak berlebihan, sehingga tidak termasuk riba yang diharamkan oleh Allah SWT. sebagaimana ayat berikut;
• •
275. Orang-orang yang Makan (mengambil) riba[174] tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila[175]. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), Maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu[176] (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.
Dalam pada itu, transaksi yang dilakukan secara benar dan tidak masuk dalam riba dalam mencari keutamaan Allah bahkan mendapat dukungan yang kuat dalam agama
•
77. Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan
Pada hakikatnya, manusia merupakan makhluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lain. Tidak ada seorang pun manusia yang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri. Setiap manusia pasti memiliki keterbatasan sehingga membutuhkan bantuan dari makhluk hidup lain agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Sama halnya dengan sebuah negara,setiap negara memiliki sumber daya alam yang khas dan berbeda-beda. Bukan hanya berbeda dalam hal komoditi, namun juga berbeda dalam hal kualitas produksi. Tanpa sadar, banyak sekali barang-barang di sekitar kita yang produksinya berasal dari luar negeri, contohnya seperti televisi, handphone, sepeda motor, mobil, pakaian, mesin,dll. Bagaimana jadinya jika barang-barang tersebut tidak ada? Pasti kita terpaksa untuk membuatnya sendiri. Sayangnya, kita belum mempunyai cukup SDM dan teknologi yang canggih seperti di Negara Amerika Serikat sehingga kitaharus tukar menukar barang produksi dengan cara bekerja sama dengan bangsa asing. Realisasinya yakni dengan cara menerapkan perekonomian terbuka agar terjalin perdagangan internasional yang saling menguntungkan dan melengkapi kekurangan dalam negeri. Namun dalam perjalannya, dengan diterapkannya perekonomian terbuka di indonesia justru secara nyata memunculkan liberalisme perdagangan.
Hal ini disebabkan karena adanya penghapusan kebijakan perdagangan yang pada umumnya akan meningkatkan jumlah perdagangan internasional. Bagi bangsa Indonesia hal tersebut menyumbang pengaruh yang besar dan cukup signifikan, karena dengan keputusan tersebut keterkaitan pasar domestik dengan pasar dunia (global) semakin sulit untuk dihindarkan. Selain itu, permasalahan menjadi semakin rumit dan mendilema ketika Indonesia dihadapkan kepada dua pilihan antara memilih merespon situasi pasar dunia atau kah tetapkonservatif menjaga kestabilan perekonomian negara dengan mematikan arus perdagangan bebas internasional. Parahnya lagi apabila terjadi pola
perubahan kebijakan perdagangan dimana intervensi atau campur tangan pemerintah sudah ditiadakan, hal ini akan menyebabkan maraknya penyelundupan barang dengan tanpa mematuhi aturan pemerintah.Dewasa ini pasar bebas kian meluas, mendominasi, dan mencakup hampir seluruh negara di dunia.
Contoh :
kasus 1
Menurut data Ditjen Bea Cukai, impor produk China meningkat 45,9 persen di 2010. Sedangkan ekspor Indonesia ke China hanya naik 36,5 persen di tahun yang sama. Impor terbanyak dari China adalah mainan yang menguasai 73 persen total impor mainan.Setelah itu furnitur dengan pangsa 54 persen, elektronika 34 persen, logam18 persen, permesinan 22 persen, dan tekstil produk tekstil (TPT) 34 persen. Dapat kita lihat sendiri bahwa pada akhirnya, sekali lagi kita harus mengakui bahwa negara kita mungkin akan dijajah kembali oleh negara yang lebih maju dalam hal ekonomi, terlebih dalam kaitannya dengan produk impor perdagangan bebas. Tak hanya itu saja, hasil survei Kementerian Perindustrian(Kemenperin) juga menyimpulkan, pemberlakuan ASEAN-China FreeTrade Agreement (ACFTA) telah menciutkan pasar produksi produk dalam negeri.Secara tidak langsung maka hal diatas juga ikut andil dalam naik- turunnya dana APBN. Dana pembelanjaan negara dapat dipastikanakan terus berkurang bahkan hiperdefisit dengan merebaknya impor barang-barang ke Indonesia. Hal ini terjadi karena negara Indonesia harus berani membayar mahal terhadap barang-barang tertentu yang bangsa asing tetapkan sebagai biaya impor, akhirnya hal tersebut sudah barang tentu mengurangi devisa negara pula.Dampak negatif selanjutnya, liberalisasi perdagangan tengah mewarnai perdagangan komoditas di pasar internasional dalam era globalisasi saat ini. Sebagai negara ekonomi terbuka dan ikut mengesahkan berbagai kesepakatan kerjasama ekonomi dan perdagangan regional maupun global, tekanan liberalisasi melalui berbagai aturan kesepakatan kerjasama tersebut bukan tidak mungkin pada akhirnya akan berbenturan dengan kebijakan internal dan mengancam kepentingan nasional.
Solusi : Mungkin hal ini dapat diatasi dengan cara memperbaiki struktur sistem dan sarana prasarana, yang pada akhirnya dapat digunakan untuk meningkatkan efisiensi produksi dan daya saing sehingga kita tidak selalu kalah didalam persaingan pasar bebas.
Kasus 2 :
berdasarkan data yang saya peroleh, pada tanggal 28 Februari 2009, presiden bersama sejumlah menteri Perdagangan ASEAN, Australia dan New Zaeland, Indonesia. Telah menandatangani Persetujuan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru, atau AANZ-FTA(Asean, Australia, New Zealand FreeTrade Area). Padahal jika dianalisa perjanjian ini justru akan merugikan bagi Indonesia. Sebab sebelum adanya perjanjian ini, neraca perdagangan(catatan yang berisi nilai barang-barang yang diekspor maupun di impor oleh suatu negara) non migas Indonesia, baik dengan Australia maupun dengan New Zealand itu selalu negatif. Artinya tanpa perdagangan bebas pun Indonesia lebih banyak mengimpor barang dari kedua negara tersebut.
Solusi : Untuk mengantisipasi dampak buruk yang diakibatkan oleh adanya dampak tersebut, sebaiknya dilakukan spesialisasi produk dan kerjasama yang lebih spesifik serta studi kelayakan terlebih dahulu sehingga hasil akhir untung rugi dapat diketahui di awal perjanjian supaya tercipta keadaan saling menguntungkan satu sama lain.
Hal ini juga memikul peranan penting dalam pencegahan secara preventif dan merupakan proteksi terhadap dampak negatif yang mungkin saja terjadi dikemudian hari. Intinya jika dalam suatu perundingan perdagangan bebas pihak dari Indonesia merasa akan dirugikan, maka bangsa Indonesia dapat bersikap lebih keras atau bisa menolak perjanjian tersebut. Jadi dalam praktek pembuatan kesepakatan harus diperhitungkan pula resiko maupunkonsekuensi jangka panjang.Dunia telah menyaksikan bagaimana negara berkembang menjadikorban perdagangan itu sendiri. Bisa saja kita katakan bahwa perdagangan bebas belum mencapai tujuan.
.
B. Dampak negatif perdagangan bebas internasional
Dengan adanya pasar bebas maka secara perlahan trend budaya asing akhirnya mengkulturasi masyarakat Indonesia sehingga mereka akan berpindah selera dari barang-barang dalam negeri ke barang-barang impor. Perpindahan selera ini nantinya akan menyebabkan bangsa Indonesia terlena dan terus bergantung pada produk impor luar negeri dan beralih ke gaya kehidupan yang konsumtif, boros,dan juga hedonis. Kemudian saat masyarakat Indonesia sudah mulai mengikuti tren kebarat-baratan, mereka enggan untuk menabung dan menambah investasi mereka untuk mengembangkan usaha melainkanmembelanjakan harta mereka membeli produk impor dari luar.Mindset
mereka tentunya akan berubah menjadi rasa gengsi membeli barang- barang produksi lokal. Hal ini akan berakibat pada turunnya permintaan konsumen yang selanjutnya beralih ke penurunan produksi barang lokal.hasilnya, hal ini akan menyebabkan terganggunya pada sektor-sektor ekonomi tertentu di Indonesia. seperti sektor pertanian, industri, pangan, dll. Dikarenakan harga pasaran menurun sebab terlalu banyaknya produk impor yang masuk ke Indonesia secara besar-besaran. Kemudian tidak berhenti pada dampak tersebut saja, nantinya jika terjadi kendala pada salah satu sektor, otomatis untuk menghindari kebangkrutan maka suatu perusahaan akan mengurangi jumlah tenaga kerja dengan melakukan PHK.Semakin banyak pekerja di-PHK maka tingkat pengangguran di Indonesia pun akan semakin marak dan akan menambah beban negara dalam hal
peningkatan GNP (Gross National Product )atau pendapatan perkapita nasional.Tak dapat dipungkiri pula, salah satu tujuan diadakannya perdagangan internasional adalah untuk bertukar komoditi unggulan yang komparatif antar negara. Biasanya, untuk bahan-bahan mentah sepertilateks, kopi, dan cokelat tak ada hambatan sama sekali, juga ke negara-
negara maju, karena komoditas perkebunan ini tidak bisa ditanam di sana.Yang menghadapi hambatan perdagangan adalah barang hasil industri.Dilihat dari segi kualitas maupun produktivitas barang, industri-industriyang ada di Indonesia sendiri masih menempati level yang rendah. Padahalkita tahu betul bahwa konsumen akan lebih tertarik membeli barang yangmutunya terbaik, ber-merk sekaligus terjangkau, sementara Indonesia belum banyak memiliki tenaga ahli yang hebat serta perlengkapan teknologi yang mumpuni untuk membuat output ( barang-barang)branded dan berkualitas tinggi. Lalu pertanyaannya, apakah Indonesia mampukeluar dari arena lokal dan bersaing dengan produk-produk murah dan unggul dari luar negeri seperti di China dengan made in China
nya, atauJepang dengan sepeda motor dan mobilnya, atu mungkin Korea Selatan dengan produk smartphone yang super canggihnya? Pastinya ini bukantantangan yang mudah bagi bangsa Indonesia yang notabene masih memegang status sebagai negara berkembang. Terlebih bagi pengusaha- pengusaha kecil kelas UKM yang modalnya tidak seberapa, mereka pasti enggan mengambil resiko kerugian yang besar untuk berwirausaha, dikarenan takut akan kekalahan dalam bersaing harga dan mutu dengan produk impor luar negeri.
Jadi,inti dari dampak negatif perdagangan bebas international adalah:
1.Munculnya liberalisme perdagangan yang mengarah pada kerancuan akan kestabilan perekonomian bangsa.
2.Mendidik masyarakat awam untuk menjadi konsumtif, boros,dan hidup bergaya.
3.Ketergantungan terhadap produk impor dari negara yang lebih maju sehingga menghilangkan kecintaan dan rasa bangga terhadap hasil produksi dalam negeri.
4. Terjadinya kemandulan di beberapa sektor ekonomi yang berkaitan erat dengan penurunan produktivitas untuk ekspor.
5. Banyaknya pengangguran disebabkan oleh kematian sektor ekonomi, sehingga banyak pegawai yang dipensiunkan.
6. Memperkecil pendapatan negara terkait defisit yang diakibatkan oleh pembayaran biaya impor yang tinggi.
7. Adanya dominasi impor menyebabkan anjloknya perdagangan lokal serta bangkrutnya sektor industri dalam negeri.
8. Munculnya penjajahan baru di sektor ekonomi dikarenakan tidak mampu beradaptasi dengan persaingan dengan bangsa asing.






0 comments:
Post a Comment