Pages

Saturday, 27 September 2014

AYAT-AYAT PRODUKSI, DISTRIBUSI DAN KONSUMSI

MAKALAH
AYAT-AYAT EKONOMI ISLAM
“AYAT-AYAT PRODUKSI, DISTRIBUSI DAN KONSUMSI”
Di ampu oleh :
Rizqo Ahmadi , LC, M.Ag




DI SUSUN OLEH:
Nita Kresmiati (2823133115)



FAKULTAS EKONOMI BISNIS DAN ISLAM
JURUSAN PERBANKAN SYARIAH PS_2D
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI TULUNGAGUNG
TAHUN PEMBELAJARAN 2014/2015



KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan pada kahadirat Alloh Yang Maha Kuasa. Karena atas berkah-Nya, kami dapat menyelesaikan tugas makalah “kajian ayat-ayat ekonomi” ini tanpa suatu halangan apapun.
Sholawat serta salam kami tujukan pada junjungan nabi Muhammad SAW,sebagai Rosul-Nya. Yang telah memberikan cahaya islam pada seluruh umatnya. Mengubah dari jaman jahiliyah menuju jaman yang terang benderang seperti saat ini.
Dalam makalah ini kami mengangkat tema tentang “ayat-ayat produksi, distribusi dan konsumsi”. Dan selesainya makalah ini tidak terlepas dari bantuan berbagai pihak yang mendukung. Makalah ini disusun dari diskusi kecil-kecilan dari kelompok kami dan dengan referensi yang juga terbatas dan mudah mudahan makalah kami dapat diterima dengan baik oleh semua kalangan. Pada kesempatan ini kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Rizqo Ahmadi , LC, M.Ag selaku dosen pembimbing dan juga kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu kami.
Penulis menyadari bahwa makalah ini tidak lepas dari kekurangan, maka dari itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun untuk menjadikan makalah ini lebih baik lagi. Dan kami berharap semoga makalah ini dapat berguna bagi penulis khususnys dan para pembaca pada umumnya.
Tulungagung, 18 maret 2014


penyusun




PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pemanfaatan konsumsi merupakan bagian akhir dan sangat pengelolaan dalam kekayaan dengan kata lain pemanfaatan adalah akhir dari keseluruahan proses produksi. Kekayaan di produksi hanya untuk di konsumsi, kekayaan yang di hasilkan hari ini akan di gunakan untuk hari esok. Oleh karena itu konsumsi (pemanfaatan) peran sebagai bagian yang sangat penting bagi kehidupan ekonomi seseorang maupuun Negara. Begitu pula halnya, pentiing bagi seseorang agar berhati-hati dalam penggunaan kekayaan. Suatu Negara mungkin memiliki kekayaan melimpah dn mempunyai system pertukaran dan distribusi akan adil dan merata tetapi apabila kekayaan tersebut tidak di manfaatkan sebaik-baiknya atau di hambur-hamburkan untuk hal-hal yang tidak penting dan kemewahan sebagai tujuan utamanya, maka system pertukaran dan distribusi yang baik tersebut akan gagal. Jadi, yang terpenting hal ini adalah cara penggunaan yang harus di arahkan pada pilihan-pilihan yang baik dan tepat agar kekayaan tersebut di manfaatkan pada jalan sebaik mungkin.
Rumusan Masalah
Apa yang di maksud dengan produksi ?
Jelaskan  yang di maksud dengan distribusi ?
Definisikan  yang di maksud dengan konsumsi ?
Tujuan
Mengetahui kajian ayat produksi
Mengetahui kajian ayat distribusi
Mengetahui kajian ayat konsumsi
PEMBAHASAN
PRODUKSI
Produksi dalam bahasa arab adalah al-Intaaj dari kata nataja tetapi dalam istilah fiqih lebih dikenal dengan kata tashil yaitu mengandung arti penghasilan atau menghasilkan sesuatu. Begitu pun Ibnu Khaldun menggunakan kata tashil untuk produksi ketika ia membahas pembagian spesialiasai tenaga kerja.
Produksi tidak saja berarti menciptakan secara fisik sesuatu yang tidak ada menjadi ada, tetapi menjadikan sesuatu dari unsur-unsur lama yaitu alam menjadi bermanfaat.
Berproduksi dalam ilmu ekonomi diartikan sebagai kegiatan yang menciptakan manfaat (utility) baik dimasa kini maupun dimasa mendatang (M. Frank, 2003). Dari pengertian diatas kegiatan produksi tidak terlepasa dari keseharian manusia, tetapi pembahasan tentang produksi dalam ilmu ekonomi konvensional mengusung maksimalisasi keuntungan sebagai motif utama.
Dalam sistem produksi islam konsep kesejahteraan ekonomi digunakan dengan cara yang lebih luas. Konsep kesejahteraan ekonomi islam terdiri dari bertambahnya pendapatan yang di akibatkan oleh meningkatnya produksi dari hanya barang-barang yang berfaedah melalui pemanfaatan sumber-sumberdaya secara maximum baik manusia maupun benda demikian juga melalui ikut  sertanya jumlah maximum orang dalam proses produksi. System produksi dalam islam tidak hanya berarti meningkatnya pendapatan, yang dapat di ukur dari segi uang, tetapi juga perbaikan dalam memaksimalkan terpenuhnya kebutuhan kita dengan usaha minimal tetap memperhatikan tuntunan perintah-perintah islam tentang konsumsi. Oleh karena itu, dalam sebuah Negara islam kenaikan volume produksi saja tidak akan menjamin kesejahteraan rakyat secara maximum. Mutu barang-barang yang di produksi yang tunduk pada al-qur’an dan al sunnah, juga hanya di perhitungkan dalam menentukan sifat kesejahteraan ekonomi. Kita harus memperhitungkan akibat-akibat tidak mengguntunkan yang akan terjadi dalam hubungannya dengan perkembangan ekonomi bahan-bahan  makanan dan minuman terlarang.
Suatu Negara islam tidak akan menaruh perhatian untuk menaikan volume produksi tetapi juga untuk menjamin ikut sertanya jumlah maximum orang dalam proses produksi. Di Negara-negara kapitalis modern kita dapati perbedaan pendapat yang mencolok karena cara produksi dikendalikan oleh segelintir kapitalis.
Negara muslim di Negara ini yang tidak luput dari kecaman itu. Adalah menjadi tugas setiap Negara islam untuk mengambil segala langkah yang masuk akal dalam mengurangi perbedaan pendapat akibat terpusatnya kekuasaan berproduksi dalam beberapa tangan saja. Hal ini diusahakan :
Menjalankan dalam system perpajakan progresif terhadap pendapatan
Dikenakan pajak warisan terhadap hak milik yang diwariskan dengan perbandingan progresif
Distribusi dalam pajak terutama yang berkumpul dari golongan-golongan yang lebih kaya, untuk masyarakt yang lebih miskin melalui peraturan dinas-dinas social.
System produksi dalam suatu Negara islam harus di kendalikan oleh criteria obyektif maupun subyektif; criteria yang obyektif akan tercermin dalam bentuk kesejahteraan yang dapat di ukur dari segi uang, dan criteria subyektifnya dalam bentuk kesejahteraan yang dapat di ukur dari segi etika. Ekonomi yang didasarkan atas perintah-perintah kitab suci al-qur’an dan sunnah.
Tujuan produksi

Tujuan produksi adalah menciptakan kemaslahatan atau kesejahteraan individu dan kesejahteraan kolektif. Setiap muslim harus bekerja secara maksimal dan optimal, sehingga tidak hanya dapat mencukupi dirinya sendiri tetapi harus dapat mencukupi kebutuhan anak dari keluarganya. Hasil yang dimakan oleh dirinya sendiri dan keluarganya oleh alloh dihitungkan sebagai sedekah, sekalipun itu senagai kewajiban. Ini menunjukan betapa mulianya harga sebuah produksi apalagi jika sampai memperkerjakan karyawan yang banyak sehingga mereka dapat menghidupi keluarganya.
1.Factor-faktor produksi
Tanah

Islam telah mengakui tanah sebagai factor produksi tetapi tidak setepat dalam arti sama yang digunakan di zaman modern. Dalam tulisan klasik, tanah yang dianggap sebagai suatu factor produksi penting mencakup semua sumber daya alam yang digunakan dalam proses produksi, umpamanya permukaan bumi, kesuburan tanah, sifat-sifat sumber-sumber daya udara, air, mineral dan seterusnya. Tidak ada bukti bahwa islam tidak menyetujui definisi ilmu ekonomi modern islam mengakui tanah sebagai factor produksi. Manfaat yang hanya memaksimalkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, kesejahteraan yang memperhatikan prinsip dasar etika ekonomi. Hokum Al-Qur’an dan Sunnah Nabi mengenai hal ini sangat jelas. Dalam arti sesungguhnya  dari istilah iyu metode pemanfaatan tanah sebagai factor produksi dalam islam adalah unik. Baik Al Qur-an dan sunnah banyak memberikan tekanan pada pembudidayaan tanah secara baik. Dengan demikian kitab suci al Qur-an menaruh perhatian akan perlunya mengubah tanah kosong menjadi kebun-kebun dengan mengadakan pengaturan pengairan, dan menanaminya dengan tanaman yang baik. Dalam al Qur-an di katakana ;

“dan apakah mereka tidak memperhatikan, bawasannya kami menghalau hujan ke bumi yang tandus, lalu kami tunbuhkan dengan air huja tanam-tanaman yang dari pada-nya dapat makan bintang-bintang ternak mereka sendiri……”
(Q.S As Sajadah, 32;37)

Pemanfaatan dan pemeliharaan tanah sebagai factor produksi juga bias dianggap sebagai sumber alam dan dapat habis dalam kerangka suatu masyarakat ekonomi islam.

Tanah sebagai Sumber Daya Alam
Seorang muslim dapat memperbolehakan hak milik atas sumber daya alam setelah memenuhi kewajiban tehadap masyarakat. Penggunaan pemeliharaan sumber daya alam itu dapat menimbulkan dua komponen penghasilan yaitu ;
a). penghasilan dari sumber-sumber daya alam sendiri. Yakni sewa ekonomis murni
b). penghasilan dari perbaikan dalam penggunaan sumber-sumber daya alam melalui kerja manusia dan modal.
            2.  Tanah sebagai Sumber Daya yang Dapat Habis
Menurut pandangan islam sumber daya yang dapat habis adalah milik generasi kini maupun generasi-generasi masa yang akan datang. Generasi kini tidak berhak untuk  menyalahgunakan sumber-sumber daya yang dapat habis sehingga menimbulkan bahaya bagi generasi yang akan dating.
Dari analisis itu, hipotesis atau kebijaksanaan pedoman berikut di susun ;
Pembangunan pertanian pada Negara-negara Muslim dapat ditingkatkan melalui metode penanaman yang intensif dan ekstensif jika dilengkapi dengan suatu program pendidikan moral didasarkan ajaran islam.
Penghasilan yang di peroleh dari penggunaan sumber daya yang dapat habis harus lebih digunakan untuk pembangunan lembaga-lembaga social. (Seperti; universitas, rumah sakit) dan untuk infrastruktur fisik dari pada konsumsi sekarang ini.
Sewa ekonomis murni boleh lebih digunakan untuk memenuhi tingkat pengeluaran konsumsi sekarang ini.
Tenaga Kerja
Buruh merupakan factor yang diakui oleh system ekonomi terlepas dari kecebderungan ideology mereka. Ketidakpekaan jangka pendek terhadap permintaanya, dan yang mempunyai sikap dalam penentuan upah , merupakan hal yang sama pada semua system. Sifat factor produksi dalam islam yang berbeda timbul karena kenyataan bahwa pemburuhan, dank arena soal itu, semua fakor produksi tidak hanya tergantung kepada proses perubahan sejarah, seperti yang kita dapati dalam hal ilmu ekonomi secular modern, melainkan juga pada kerangka moral dan etika tanpa batas waktu dimana factor produksi perlu bekerja.
Dalam islam, buruh bukan hanya suatu jumlah usaha atau jasa abstrak yang di tawarkan untuk dijual pada para pencari tenaga kerja manusia. Mereka yang memperkerjakan buruh mempunyai tanggungjawab moral dan social. Seorang pekerja modern memiliki tenaga kerja yang berhak dijualnya dengan harga setinggi mungkin. Tetapi dalam islam ia tidak mutlak bebas untuk berbuat apa saja yang di kehendakinya dengan tenaga kerjanya. Baik pekerja maupun majikan tidak boleh saling memeras, semua tanggungjawab buruh tidak berakhir pada waktu seornag pekerja m,eninggalkan pabrik majikannya.
Ukuran moral dan social buruh sebagai factor produksi tidak jelas terdapat dalam ilmu ekonomi secular. Dalam buku “the economic problem” heilbroner dan thurow  berpendapat “factor produksilah yang mendapatsorotan penelitian ekonomi modern, bukannya atribut abadi dari suatu  tatanan alami.
Bahwa dalam islam buruh di gunakan dalam arti yang lebih luas namun lebih terbatas. Lebih luas, karena hanya memandang pada penggumaan jasa buruh di luar batas-batas pertimbangan keuangan terbatas dalam arti bahwa seorang pekerja tidak secara mutlak bebas untuk berbuat apa saja yang dikehendakinya dengan tenaga kerjanya.
Modal
Suatu system modal islam harus bebas dari bunga. Dalam system itu bunga tidak diperkenankan memainkan pengaruhnya yang merugikan pekerja, produksi dan distribusi. Modal telah menduduki tempat yang khusus dalam ilmu ekonomi islam. Pada kenyataannya modal di hasilkan oleh pemakaian tenaga kerja dan penggunaan sumber-sumber daya alam. Modal dapat diperlakukan dalam pengertian yang digunakan dalam system produksi kapitalistik.
Jadi kita akan membatasi diri pada suatu analisis mengenai masalah penumpukan modal dalam system ekonomi islam. Tetapi, analisis seperti ini sebaiknya didahului oleh suatu rujukan singkat pada penggolongan  modal yang luas, yang boleh dipandang dari segi masyarakat dan dari segi masing-masing individu. Dari sudut social, semua benda menghasilkan  pendapatan setiap tanah, harus dianggap sebagai modal termasuk barang-barang milik umum. Modal pribadi adalah suatu yang diharapkan pemiliknya akan memberikan penghasilan padanya.
Suatu system ekonomi islam mendukung suatu masyarakat yang seimbang, perbedaan antara modal pribadi dan social jadi tidak penting. Tetapi demikian hanya dalam masyarakat kapitalis sekarang  ini. Negara islam mempunyai hak untuk turun tangan bila modal swasta digunakan untuk merugikan masyarakat.
Masyarakat sebagian besar tabungan berasal dari lembaga seperti perusahaan perseroan terbatas. Mereka yang bertugas dalam lembaga ini menabung dengan motif sikap hat-hati dan usaha. Dalam hal ini modal dapat tumbuh dalam masyarakat yang bebas bunga. Bahwa islam memperbolehkan adanya laba  yang berlaku sebagai insentif untuk menabung.
System ekonomi islam yang dapat menggunakan modal dengan benar dan baik. Karena dalam system kapitalis modern dapat bermanfaat kemjuan teknik yang dicapai oleh ilmu pengetahuan yang bisa dinikmati oleh masyarakat yang relative kaya, yang pendapatannya melebihi batas pendapatan untuk hidup sehari-hari. Sedangkan masyarakat miskin mendapatkan dirinya dirinya dalam lingkaran setan yang sulit baginya untuk keluar. Tetapi masyarakat kaya pun mempunyai masalah yang tidak kuranf membinggungkan dibandingkan masyarakat miskin. Tetapi islam melindungi kepentingan si miskin dengan memberikan tanggungjawab moral terhadap si kaya untuk memperhatikan si miskin. 
Islam menyetujui dua pembentukan modal yang berlawanan yaitu konsumsi sekarang yang berkurang dan konsumsi mendatang yang bertambah. Memugkinkan modal memainkan peranancyang sesungguhnya dalam proses produksi.

Organisasi
Dalam suatu organisasi secular konvensional, laba dihubungkan dengan pendapatan seorang pengusaha.ini dianggap sebagai imbalan manajer yang bertanggung jawab atas pengelolaan sumber-sumber data manusia maupun bukan manusia. Demikianlah bagaimana organisasi muncul sebagai factor produksi.
Bahwa factor produksi dalam produksi dan strategi usaha barang kali mempunyai signifikansi lebih diakui dibandingkan dengan strategi manajemen lainya yang didasarkan pada memaksimalkan keuntungan atau penjualan.
Keberadaan pemimpin dalam suatu organisasi adalah suiatu keharusan dalam islam. Dalam konteks manajemen sebuah perusahaan, seorang manajer bertugas bukan hanya menyusun strategi yang diarahkan pada pencapaian profit yang bersifat material tetapi juga spiritual. Oleh sebab itulah organisasi muncul sebagai factor produksi.

2.Prinsip produksi
a. Berproduksi dalam lingkaran Halal
dalam system ekonomi islam tidak semua barang dapat diproduksi. Oleh sebab itu, di larang memproduki dan memperdagangkan komoditas yang haram. Produk yang di hasilkan harus memberikan manfaat yang baik, tidak mudharat atau membahayakan bagi konsumuen, baik dari sisi kesehatan maupun moral.
Kenaikan volume produksi tidak akan dapat menjamin kesejahteraab masyarakat secara maksimum, tanpa memperhitungkan mutu dan kualitas barang yang di produksi. Mutu harus baik dan tentu saja halal.
b. menjaga sumber produksi
kewajibansetiap muslim adalah memelihara lingkungan termasuk lingkungan termasuk sumber-sumber produksi, dan tidak boleh berlebihan dalam mempergunakannya. Begitupun dengan tanah dan kekayaan yang terkandung di dalamnya, harus dipergunakab dengan cara yang baik dan hemat, deni keberlangsungan semua generasi. Hilangnya hal tersebut merupakan hal yang harus dipertanggungjawbakan di hadapan alloh. Manusia wajib memakmurkan bumi disertai penyiapan bagi generasi yang akan dating, bukan malah mengurusi demi kepentingan sesaat.
Tidak menzalimi
usaha yang mengarah pada penumpukan kekayaan dan kezaliman di kutuk oleh alloh. Islam mengharamkan penimbunan dan monopoli, riba serta ekspoitasi ekonomi terhadap bawahan ataupun perempuan, karena hal tersebut dapat menimbulkan inflasi dan menzalimi yang lain.
3.Perilaku Produksi
Seorang  pengusaha muslim terikat oleh beberapa aspek dalam melakukan produksi antara lain:
1.      Berproduksi merupakan ibadah. Apapun yang Allah berikan kepada manusia sebagai sarana untuk menyadarkan atas fungsi seorang muslim sebagai khalifah.


“Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. dan dia Maha mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Baqarah: 29)
2.      Berusaha dengan mengoptimalkan segala kemampuannya yang telah Allah berikan
3.      Seorang muslim yakin bahwa apapun yang diusahakannya sesuai dengan ajaran Islam tidak membuat hidupnya menjadi kesulitan
4.      Berproduksi bukan semata-mata karena keuntungan yang diperoleh tetapi juga seberapa penting manfaat dari keuntungan tersebut untuk kemaslahatan masyarakat.
5.      Seorang muslim menghindari praktek produksi yang mengandung unsur haram atau riba, pasar gelap dan spekulasi sebagaimana firman Allah
وَتَرَىٰ كَثِيرًا مِنْهُمْ يُسَارِعُونَ فِي الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَأَكْلِهِمُ السُّحْتَ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Dan kamu akan melihat kebanyakan dari mereka (orang-orang Yahudi) bersegera membuat dosa, permusuhan dan memakan yang haram. Sesungguhnya amat buruk apa yang mereka Telah kerjakan itu.” (Qs. Al-Maidah: 62)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَأْكُلُواْ الرِّبَا أَضْعَافاً
مُّضَاعَفَةً وَاتَّقُواْ اللّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS.Ali Imran: 130)
4.Macam-macam Produksi
Jika kita mengikuti “Isyarah atau petunjuk yang diberikan oleh al-Qur'an, maka sistem perekonomian menurut ajaran Islam itu adalah berdasarkan pendekatan produksi. Hal ini dapat dibaca di dalam firman Allah antara lain:
QS. Al-Ankabut ayat 17
إِنَّمَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَوْثَانًا وَتَخْلُقُونَ إِفْكًا ۚ إِنَّ الَّذِينَ تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ لَا يَمْلِكُونَ
لَكُمْ رِزْقًا فَابْتَغُوا عِنْدَ اللَّهِ الرِّزْقَ وَاعْبُدُوهُ وَاشْكُرُوا لَهُ ۖ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ

“Sesungguhnya apa yang kamu sembah selain Allah itu adalah berhala, dan kamu membuat dusta. Sesungguhnya yang kamu sembah selain Allah itu tidak mampu memberikan rezki kepadamu; Maka mintalah rezki itu di sisi Allah, dan sembahlah dia dan bersyukurlah kepada-Nya. Hanya kepada- Nyalah kamu akan dikembalikan.” (QS. Al-Ankabut: 17)
Dari kandungan ayat diatas kita dapat mengetahui macam-macam produksi
1.      Pertanian
Suatu petunjuk bahwa manusia itu harus mengusahakan pertanian, jika keadaaan memungkinkan adalah dinyatakan dalam firman Allah:


“Dan dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-An’am: 141)
2.      Peternakan
Bukan suatu kebetulan jika Nabi Besar Muhammad SAW dimasa remajanya sudah ditakdirkan Allah hidup di tengah-tengah ternak, dan beliau sendiri ikut sebagai gembala. Sebagaimana menurut firman Allah:


“Dan dia Telah menciptakan binatang ternak untuk kamu; padanya ada (bulu) yang menghangatkan dan berbagai-bagai manfaat, dan sebahagiannya kamu makan.” (QS.An-Nahl: 5)
3.      Laut
Bumi kita menjadi dari daratan dan lautan. Bumi serta segala isinya diamanatkan kepada manusia untuk mengelola dan memanfaatkannya untuk kesejahteraan umat manusia. Firman Allah


“Dan Dia-lah, Allah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai; dan kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur.” (QS. An-Nahl: 14)
4.      Pertambangan
Seperti yang disebut dalam firman-Nya


“Sesungguhnya kami Telah mengutus rasul-rasul kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan Telah kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. dan kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)Nya dan rasul-rasul-Nya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” (QS. Al-Hadid: 25)
5.      Kehutanan
Kehutanan merupakan salah satu nikmat Allah yang terbesar di negeri Islam, terutama yang berada di khatulistiwa dan mempunyai fungsi yang penting antara lain: memproduksi kayu, dll.
6.      Industri
Allah telah memberikan “Isyarah tentang akan terjadinya kegiatan industri pada manusia, seperti yang dinyatakan di dalam firman Allah:


“Dan Telah kami ajarkan kepada Daud membuat baju besi untuk kamu, guna memelihara kamu dalam peperanganmu; Maka hendaklah kamu bersyukur (kepada Allah).” (QS. An-Anbiya: 80)
5.Etika Produksi dalam Islam
Nilai dan akhlak dalam ekonomi dan mu’amalah Islam, maka akan tampak secara jelas di hadapan kita empat nilai utama, yaitu: Rabbaniyah (Ketuhanan), Akhlak, Kemanusiaan dan Pertengahan. Nilai-nilai ini menggambarkan kekhasan (keunikan) yang utama bagi ekonomi Islam, bahkan dalam kenyataannya merupakan kekhasan yang bersifat menyeluruh yang tampak jelas pada segala sesuatu yang berlandaskan ajaran Islam. Makna dan nilai-nilai pokok yang empat ini memiliki cabang, buah, dan dampak bagi seluruh segi ekonomi dan muamalah Islamiah di bidang harta berupa produksi, konsumsi, sirkulasi, dan distribusi.

Raafik Isaa Beekun dalam bukunya yang berjudul Islamic Bussines Ethics menyebutkan paling tidak ada sejumlah parameter kunci system etika Islam yang dapat dirangkum Sebagai Berikut:
• Berbagai tindakan ataupun keputusan disebut etis bergantung pada niat individu yang melakukannya. Allah Maha Kuasa an mengetahui apapun niat kita sepenuhnya secara sempurna.
• Niat baik yang diikuti tindakan yang baik akan dihitung sebagai ibadah. Niat yang halal tidak dapat mengubah tindakan yang haram menjadi halal.
• Islammemberikan kebebasan kepada individu untuk percaya dan bertindakberdasarkan apapun keinginannya, namun tidak dalam hal tanggungjawab keadilan.
• PercayakepadaAllah SWT memberi individu kebebasan sepenuhnya dari hal apapun atau siapapun kecuali Allah.
• Keputusan yang menguntungkan kelompok mamyoritas ataupun minoritas secara langsung bersifat etis dalam dirinya.etis bukanlahpermainan mengenai jumlah.
• Islam mempergunakan pendekatan terbuka terhadap etika, bukan sebagai system yang tertutup, dan berorientasi diri sendiri. Egoisme tidak mendapat tempat dalam ajaran Islam.
• Keputusan etis harus didasarkan pada pembacaan secara bersama-sama antara Al-Qur’an dan alamsemesta.
• Tidak seperti system etika yang diyakini banyak agama lain, Islam mendorong umat manusia untuk melaksanakan tazkiyah melalui partisipasi aktif dalam kehidupan ini. Dengan berprilaku secara etis di tengah godaan ujian dunia, kaum Muslim harus mampu membuktikan ketaatannya kepada Allah SWT.
KONSUMSI
Konsumsi pada hakekatnya adalah mengeluarkan sesuatu dalam rangka memenuhi kebutuhan. Konsumsi meliputi keperluan, kesenangan dan kemewahan. Kesenagan atau keindahan diperoleh asal tidak berlebihan, yaitu tidak melampaui batas yang di butuhkan oleh tubuh dan tidak pula melampaui batas-batas makanan yang di halalkan. Konsumen muslim tidak akan melakukan permintaan terhadap barang yang sama banyak dengan pendapatan  habis karena mereka mempunyai kebutuhan jangka pendek (dunia) dan kebutuhan jangka panjang (akhirat).
Konsumsi adalah permintaan sedangkan produksi adalah penyediaan. Kebutuhan konsumen, yang kini dan yang telah diperhitungkan sebelumnya. Merupakan insentif
pokok bagi kegiatan ekonominya sendiri. Mereka mungkin tidak hanya menyerap pendapatan tetapi juga memberi insentif untuk meningkatkannya.
Hal ini mengandung arti bahwa pembicaraan mengenai konsumsi adalah primer, dan hanya bila ahli ekonomi mempertunjukan kemampuanya untuk memahami, dan menjelaskan produksi dan konsumsi, meraka dapat mengembangkan hukum-hukum nilai dan disrtibusi atau hampir setiap cabang lain dari subyek tersebut.
Dalam suatu masyarakat primitive, konsumsi sangat sederhana, karena kebutuhan juga snangat sederhana. Tetapi peradaban modern telah menghancurkan kesederhanan akan kebutuhan ini. Peradaban matrealistik dunia barat memperoleh kesenangan khusus  dengan membuat semakin bermacam-macam dan banyaknya kebutuhan kita. Pandangan terhadap kehidupan dan kemajuan ini sangat  berbeda dengan konsep islam. Etika ilmu ekonomi islam berusaha untuk mengurangi kebutuhan material manusia yang luar biasa sekarang ini.
Salah satu persoalan penting dalam kajian ekonomi Islam ialah masalah konsumsi. Konsumsi  berperan sebagai pilar dalam kegiatan ekonomi seseorang (individu), perusahaan maupun negara. konsumsi secara umum diformulasikan dengan : "Pemakaian dan penggunaan barang – barang dan jasa, seperti pakaian, makanan, minuman, rumah, peralatan rumah tangga, kenderaan, alat-alat hiburan, media cetak dan elektronik, jasa telephon, jasa konsultasi hukum, belajar/ kursus, dsb".
Maka dapat dipahami bahwa konsumsi sebenarnya tidak identik dengan makan dan minum dalam istilah teknis sehari-hari; akan tetapi juga meliputi pemanfaatan atau pendayagunaan segala sesuatu yang dibutuhkan manusia. Namun, karena yang paling penting dan umum dikenal masyarakat luas tentang aktivitas konsumsi adalah makan dan minum, maka tidaklah mengherankan jika konsumsi sering diidentikkan dengan makan dan minum.
Tujuan konsumsi dalam Islam adalah untuk mewujudkan maslahah duniawi dan ukhrawi. Maslahah duniawi ialah terpenuhinya kebutuhan dasar manusia, seperti makanan, minuman, pakaian, perumahan, kesehatan, pendidikan (akal). Kemaslahatan akhirat ialah terlaksanaya kewajiban agama seperti shalat dan haji. Artinya, manusia makan dan minum agar bisa beribadah kepada Allah. Manusia berpakaian untuk menutup aurat agar bisa shalat, haji, bergaul sosial dan terhindar dari perbuatan mesum (nasab).

1.Perilaku konsumen
Pembahasan terdahulu tentang perintah islam mengenai makanan dan urutan prioritas  dalam konsumsi membewrikan  pandangan yang menarik kepada kita untuk memahami sifat perilaku konsumen dalam islam. Dalam rangka menganalisis perilaku konsumen, seseorang bisa saja berpandangan sempit dan static dengan mengatakan bahwa konsumen dalam suatu masyarakat islam hanya dituntut secara ketat dengan sederet larangan.(yakni : makanan daging babi, minum-minuman keras, mengenakan pakain sutra dan cincin emas (untuk pria). Karena dalam syariat semua larangan-larangan itu mempunyai keabsahan yang pasti, maka para konsumen muslim janganlah memperturutkan hati untuk makan makanan yang terlarang demi. Disiplin social, persatuan islam dan arti penting spiritual. Perilaku para konsumen mislim yang mengutamakan kepentinagn orang lain. Oleh karena itu yang dibutuhkan adalah menentukan apakah tingkat konsumsi yang berlaku dalam suatu masyarakat  berada dibawah ataub diatas  tingkat sedrhana.

Dalam islam pada hakikatnya konsumen adalah suatu pengertian positif. Larangan larangan dan perintah-perintah mengenai makanan dan minuman yang harus dilihat sebagai bagian usaha untuk meningkatkan sifat perilaku konsumsi. Dengan mengurangi pemborosan yang tidak perlu. Islam menekankan perilaku mengutamakan kepentingan orang lain yaitu pihak konsumen.
Ketentuan Islam Mengenai Makanan
Di dalam Al-Qur’an surat Al A’raf ayat 31, Allah memberikan petunjuk kepada para hamba-Nya tentang makan dan minum, yaitu agar tidak melampaui batas yang dibutuhkan oleh tubuh dan tidak pula melampaui batas-batas makanan yang dihalalkan. Tujuan makanan dalam islam ialah untuk mempertahankan kehidupan dan menjamin kondisi tubuh agar selalu sehat dan kuat untuk bekerja dan beribadah, sehingga kita semua dianjurkan untuk menjaga keseimbangan makanan, sesuai dengan sabda Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa salam yang diriwayatkan oleh Miqdad bin Ma’di Karib radhiyallahu anhu, Ia berkata: “Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu alami wasallam bersabda :
: “ما ملأ ابن آدم وعاء شراً من بطنه، بحسب ابن آدم لقيمات يقمن صلبه، فإن كان ولابد فاعلاً فثلثٌ لطعامه، وثلثٌ لشرابه، وثلثٌ لنَفَسِه”
“ Tiada tempat paling buruk selain perut yang diisi oleh manusia. Cukuplah bagi manusia beberapa suapan sekedar untuk menegakkan tulang iganya. Jika dia mengisi perutnya, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumnya, dan sepertiga untuk pernapasan (udara)nya.” (HR. Ath-Thobrani dan Ibnu Abi AD-Dunya)
Prinsip-prinsip Konsumsi
Dalam ekonomi Islam konsumsi dikendalikan oleh 5 prinsip dasar sebagai berikut :
A.    Prinsip Keadilan
Syarat ini mengandung arti ganda yang penting mengenai mencari rezeki secara halal dan tidak dilarang hukum. Dalam soal makanan dan minuman, ada hal yang terlarang dicantumkan dalam Al-Qur'an Larangan terakhir berkaitan langsung dengan membahayakannya  moral dan spiritual,  Kelonggaran diberikan bagi orang-orang yang terpaksa, dan bagi orang yang pada suatu ketika tidak mempunyai makanan untuk dimakan. Ia boleh makan makanan yang terlarang itu sekedar yang dianggap perlu untuk kebutuhannya ketika itu saja.
B.     Prinsip Kebersihan
Syarat yang kedua ini tercantum dalam kitab suci Al-Qur'an maupun Sunnah tentang makanan. Harus baik atau cocok untuk dimakan, tidak kotor ataupun menjijikkan sehingga merusak selera. Karena itu, tidak semua yang diperkenankan boleh dimakan dan diminum dalam semua keadaan. Dari semua yang diperbolehkan makan dan minumlah yang bersih dan bermanfaat.
C.     Prinsip kesederhanaan
Prinsip ini mengatur perilaku manusia mengenai makanan dan minuman adalah sikap tidak berlebih-lebihan, yang berarti janganlah makan secara berlebih.
Agama Islam yang sangat sempurna ini telah memberikan tuntunan dan petunjuk kepada umatnya agar selalu bersikap sederhana dan melarang dari sikap boros dan berlebihan dalam konsumsi dan berpakaian. Hal ini berdasarkan firman Allah ta’ala:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلاَ تُسْرِفُوا إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
“Dan makan dan minumlah kalian, tapi janganlah kalian berlebih-lebihan. Karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf 31).
Dan di dalam ayat yang lain Allah berfirman:
وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isro’: 26-27).
Arti penting ayat-ayat ini adalah kenyataan bahwa kurang makan dapat mempengaruhi pembangunan jiwa dan tubuh, demikian pula bila perut diisi secara berlebih-lebihan tentu akan ada pengaruhnya pada perut. Praktik memantangkan jenis makanan tertentu dengan tegas tidak dibolehkan dalam Islam.
D.    Prinsip Kemurahan Hati
Dengan mentaati perintah Islam tidak ada bahaya maupun dosa ketika kita memakan dan meminum makanan halal yang disediakan Tuhan karena kemurahan hati-Nya. Selama maksudnya adalah untuk kelangsungan hidup dan kesehatan yang lebih baik dengan tujuan menunaikan perintah Tuhan dengan keimanan yang kuat dalam tuntunan-Nya, dan perbuatan adil sesuai dengan itu, yang menjamin persesuaian bagi semua perintah-Nya.
E.     Prinsip Moralitas
Bukan hanya mengenai makan dan minuman tetapi untuk peningkatan atau kemajuan nilai-nilai moral dan spiritual. Seorang muslim diajarkan untuk menyebut nama Allah sebelum makan dan menyatakan terima kasih kepada-Nya setelah makan. Dengan demikian ia akan merasakan kehadiran Ilahi pada waktu memenuhi keinginan-keinginan fisiknya.




0 comments:

Post a Comment