Dosen
Pembimbing :
Rizqa Ahmadi, Lc, M.Ag
PEMBAHASAN
A.
Defininisi Takhrij Hadits
Takhrij Hadits dapat diibaratkan sebagai pintu masuk bagi
kegiatan penelitian hadits. Penguasaan terhadap materi ini akan memberikan kemudahan
kepada mahasiswa dalam menelusuri hadis-hadis yang ingin dicari didalam kitab-kitab hadits. Terutama sekali Takhrij
al-hadits dengan cara konvensional sehingga mahasiswa diharapkan dapat
mencari sendiri hadis-hadis dari kitabnya yang asli (mu’tabarah).[1]
Secara etimologi, kata takhrij berasal dari kharraja yang
berarti al-zuhur (tampak) dan al-buruz (jelas). Takhrij juga
bisa berarti al-istinbad (mengeluarkan). sedangkan menurut Mahmud
Tahhan, Takhrij memiliki arti ijtima amrain mutadadain fi syaiin
wahid (kumpulan dua perkara yang salin berlawanan dalam satu masalah).[2]
Menurut Istilah (terminologi) dan yang bisa
dipakai oleh ulama hadis, kata at-takhrij mempunyai beberapa arti,
yakni:
1. Mengemukakan hadits kepada orang banyak dengan
menyebutkan para periwayatnya dalam sanad yang telah menyampaikan hadits dengan
metode periwayatan yang mereka tempuh.
Cara Takhrij seperti ini ditempuh oleh penghimpun dan penyusun
kitab hadits, seperti Imam Bukhori.
2. Ulama Hadits mengemukakan berbagai hadits yang
telah yange telah dikemukakan oleh para guru hadits atau berbagai kitab yang
susunanya dikemukakan berdasarkan riwayatnya sendiri atau para gurunya atau
temannya atau orang lain dengan menerangkan siapa periwayatnya dari para
enyusun ataupun karya yang dijadikan sumber acuan. Kegiatan seperti yang
dilakukan oleh Imam al-Baihaqi yang banyak mengambil hadits dari kitab al-Sunan
karya Abu al-Hasan al-Basri al-Safar, lalu al-Baehaqi mengemukakan
sanadnya sendiri.
3. Menunjukkan asal-usul hadis dan mengemukakan
sumber pengambilannya dari berbagai kitab hadits yang disusun oleh para mukharijnya
langsung. Kegiatan Takhrij ini dilakukan seperti parapenghimpun dari
kitab hadits, misal Ibnu Hajar al-Ashqolani yang menyusun kitab Buglughul
Maram.
4. Mengemukakan hadis berdasarkan sumbernya atau
berbagai sumbernya, yakni kitab-kitab hadis, yang didalamnya disertakan metode
periwayatannya dan sanadnya masing-masing, serta diterangkan keadaan para
periwayatnya dan kualitas haditsnya. Takhrij seperti ini pernah
dilakukan oleh al-Iraqi dalam menyusun Takhrij terhadap hadits-hadits yang
dimuat dalam kitab Ihya’ Ulum al-Din. Hasil Takhrij ditulis dalam
judul bukunya Ikhbar al-Ikhya’ bi Akhbar al-Ikhya’.
5. Menunjukkan atau mengemukakan letak asal hadits
pada sumbernya yang asli, yakni berbagai kitab, yang didalamnya dikemukakan
hadits itu secara lengkap dengan sanadnya masing-masing. Kemudian, untuk
kepentingan penelitian, dijelaskan kualitas hadits yang bersangkutan.[3] Takhrij yang
semacam inilah yang diterapkan pada penelitian Hadits era sekarang.
Sementara itu M. Syuhudi Ismail menyimpulkan Takhrijul
Hadits adalah penelusuran atau pencarian hadis pada berbagai kitab sebagai
sumber asli dari hadits yang bersangkutan, yang didalam sumber itu dikemukakan
secara lengkap matan dan sanad hadis yang bersangkutan.[4]
Manfaat Takhrijul Hadits:
1. memberikan informasi bahwa suatu hadits
termassuk hadits shahih, hasan, atau dhoif, setelah diadakan penelitian setelah
diadakan penelitian dari segi matan ataupun
sanadnya.
2. memberikan
kemudahan bagi orang yang mau mengamalkan setelah tahu bahwa suatu
hadits adalah hadits maqbul (dapat diterima). dan sebaliknya tidak
mengamalkannya apabila diketahui bahwa suatu hadits adalah mardud (tertolak).
3. menguatkan keyakinan bahwa suatu hadits adalah
benar-benar berasal dari rasulullah yang
harus kita ikuti karena adanya bukti-bukti yang kuat tentang kebenaran hadits
tersebut, baik dari segi sanad ataupun matan.[5]
Takhij sering kali
identik dengan Takhrij Hadits tetapi peran Takhrij Hadits bisa seperti
peran Filologi sebagai metode penelitian. Misal, Takhrij dalam rangka men-Sincronisasi
suatu hadits-hadits yang terkumpul dari berbagai manuskri-manuskrip.
Hadits-hadits yang terkumpul bisa masih ditulis dilembar kertas klasik atau
bahan lain sesuai dengan zamannya sehingga proses pemindahan seperti ini bisa
terjadi.
Kehadiran Tahrij Hadits membantu untuk menghilangkan unsur syaz atau
keragu-raguan. Melalui metode Takhrij
akan tampak jelas antara yang mempunyai keganjilan ataupun yang terbukti
sebagai hadits shohih dll. selain itu, akan terlihat metode periwayatan yang
secara lafal ataupun secara makna.[6]
Menelusuri hadits sampai pada sumbernya tidak semudah menelusuri al-Qur’an.
Sebab yang utama yakni hadits diriwayatkan oleh orang-orangPa atau Mukharrij
yang jumlahnya tidak sedikit. Mu’jam menjadi solusi dalam penelusuran hadits.
Secara metodis, menurut M. Syuhudi Ismail,
Takhrij Hadits mempunyai
dua metode, yaitu: Metode Takhrijul Hadist Bil Lafdz Metode Takhrij al—Hadits bil Maudhu. dengan mengetahui
rawi hadis pertama, yaitu sahabat. Kitab yang dapat digunakan yakni kitab-kitab
atraf, musnad, Mu’jam. dengan mengamati secara mendalam keadaan sanad
dan matan.
Pada umumnya Takhrij Hadits dilakukan pada kitab-kitab yang
diktegorikan sebagai kitab Non-hadits yang mengandung hadits-hadits yang patut
untuk ditelusuri di buku kitab induk hadits, baik di Kutubut Tis’ah ataupun
kitab hadits yang bermodel Jami’, Musnad, Atrof, Mustakhroj, atau Mustadro’.[7]
B. Urgensitas
Takhrij Hadits
Menurut M. Syuhudi Ismail, penelusuran hadits secara Takhrij minimal ada tigaurgensi penting,
diantaranya yakni:
1.
Untuk mengetahui asal-usul riwayat hadis yang akan
diteliti. Suatu hadis akan sangat sulit diteliti status dan kualitasnya jika
terlebih dahulu tidak diketahui asal-usulnya.
2.
Untuk mengetahui seluruh
riwayat bagi hadis yang akan diteliti. hadits yang diteliti. Ada
kemungkinnan hadits yang diteliti memiliki lebih dari satu sanad. Mungkin saja, salah satu sanad itu bisa bisa dhaif sedang yang lainnya shahih.
3.
Untuk mengetahui ada atau tidak adanya Syahid atau Muttabi’ pada sanad yang diteliti. Ketika
hadis diteliti salah satu sanadnya mendukung
pada sanad yang sedang diteliti. Dukungan (Corroboration) bila
terletak pada bagian periwayat tingkat pertama, yakni
tingkat sahabat Nabi, disebut Syahid, sedang bila terdapat di bagian
bukan periwayat tingkat sahabat disebut sebagai Muttabi’.[8]
C.
Sejarah Takhrij Hadits
Sejarah Referensi Takhrij Hadits secara teorotis terjadi
setelah adanya buku induk seperti Kitab Shohihain. Takhrij Hadits
mempuyai kesinambungan dengan mata kuliah sebelumnya yakni (ilm Jarh wa
Ta’dil). Embrio sudah terjadi pada masa sahabat ataupun Tabi’in dan
Tabi’at. Pada saat itu sudah ada penyaringan
atau sejak dirmumah. Pernah ada Kebijakan agar hati-hadi dalam
meriwayatkan hadits. Misalnya, Khalifah Umar tidak akan menerima hadits apabila
tidak ada yang menguatkan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Takhrij Hadits berarti menulusuri hadits diberbagai sumber
untuk diketahui redaksi atau variasi redaksi hadits untuk iketahui status
kualitas suatu hadis. Urgensi dari Takhrij
Hadits, untuk mengetahui asal-usul dan bentuk suatu hadits sehingga pada
akhirnya suatu matan yang ditelusuri terbukti sebagai hadits atau bukan.
B. Saran
Pemaparan mengenai pengantar Takhrij Hadits akan menambah
wawasan mengenai penggunaan hadits. Penulis menyarankan kepada pembaca baik
mahasiswa ataupun kalangan orang awam
agar selektif dalam menerima hadits.
DAFTAR PUSTAKA
Surya Dilaga, Muhammad Al-fatih, Suryadi.2009.Metodologi Penelitian
Hadits.Yogyakarta: Teras
Ismail, M. Syuhudi.Metodologi Penelitian Hadits Nabi. Cetakan ke-2.
Jakartra: Bulan Bintang
[1] Suryadilaga, Muhammad
al-fatih, dan Suryadi,Metodologi Penelitian Hadis, (Yogyakarta: Teras,
2009), h. 31
[2] Ibid., h. 34
[3] M. Syuhudi Ismail,Metodologi
Penelitian Hadis Nabi, (Jakarta: PT. Bulan Bintang, 2007), h. 40
[4] Ibid., h.41
[5]
ftdi.auad.ac.id/download/penelitianPDF/bukutakhrijhadits.Pdf, diakses tanggal
15 Sepeteber 2015
[6] Riwayah secara lafal (ar-Riwayah
bi al-lafdz) adalah seorang perowi menyampaikan hadits secara leterleijk
yaitu denganlafal yang diterimanya, tanpa ada perubahan, penggantian,
penambahan maupun pengurangan sedikitpun. Riwayah hadis secara Ma’na (ar-Riwayah bi al-ma’na ) yaitu
seorang perowi menyampaikan hadis yang diterimanya dengan menggunakan lafal
dari dirinya sendiri, baik keseluruhan maupun sebagian saja, dengan tetap
menjaga artinya tanpa menghilangkan apapun apabila dibandingkan dengan hadis
yang diriwayatkan secara lafal atau sesuai dengan teks asliya. (diktat Salaamah
Noorhidayati, h. 25)
[7] Musnad adalah kitab
hadits yang disusun berdasarkan nama-nama sahabat. Jami’ adalah .... al-Atraf
adalah kitab yang didalamnya disebut
sebagian saja dari suatu lafadz hadis dan diisyaratkan kelanjutannya dan
diterangkan sanadnya baik seluruhnya
atau sebagian besar.Urutan sahabat disusun sesuai alfabetis.
[8] M. Syuhudi Ismail,Metodologi
Penelitian Hadis Nabi, (Jakarta: PT. Bulan Bintang, 2007), h. 42






0 comments:
Post a Comment