Pages

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Wednesday, 4 March 2015

kepemimpinan menurut islam

. Manusia itu pengikut kaum Quraisy dan khilafah ada pada kaum Quraisy
•             Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Manusia itu dalam urusan ini menjadi pengikut kaum Quraisy. Muslim mereka mengikuti muslim Quraisy, demikian pula kafir mereka mengikuti orang yang kafir dari kaum Quraisy. (Shahih Muslim No.3389)
•             Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Urusan senantiasa berada pada kaum Quraisy, selama manusia terbagi dua (kafir dan muslim). (Shahih Muslim No.3392)
•             Hadis riwayat Jabir bin Samrah ra., ia berkata:
Aku bersama ayahku menemui Rasulullah saw., lalu aku mendengar beliau bersabda: Sesungguhnya urusan ini tidak akan berakhir sebelum dua belas orang khalifah memerintah mereka. Kemudian beliau berbicara dengan suara perlahan sehingga aku tidak dapat mendengarnya. Lalu aku bertanya kepada ayahku: Apakah yang beliau katakan? Ayahku menjawab: Semua khalifah itu berasal dari kaum Quraisy. (Shahih Muslim No.3393)
2. Mengangkat pengganti khalifah dan membiarkannya
•             Hadis riwayat Umar ra.:
Dari Abdullah bin Umar ia berkata: Umar ditanya: Apakah kamu tidak mengangkat khalifah penggantimu? Ia menjawab: Bila aku mengangkat, maka orang yang lebih baik dariku, yaitu Abu Bakar, juga telah mengangkat pengganti khalifah. Dan bila aku membiarkan kamu sekalian (untuk memilih), maka orang yang lebih baik dariku, yaitu Rasulullah saw., juga telah membiarkan kamu sekalian. Abdullah bin Umar berkata: Sehingga aku pun mengetahui ketika ia menyebut Rasulullah saw. bahwa dia tidak akan mengangkat khalifah pengganti. (Shahih Muslim No.3399)
3. Larangan meminta jabatan (kepemimpinan) serta berambisi memperolehnya
•             Hadis riwayat Abu Musa ra., ia berkata:
Aku menemui Nabi saw. bersama dua orang lelaki anak pamanku. Seorang dari keduanya berkata: Wahai Rasulullah, angkatlah kami sebagai pemimpin atas sebagian wilayah kekuasaanmu yang telah diberikan Allah azza wa jalla! Yang satu lagi juga berkata seperti itu. Lalu Rasulullah saw. bersabda: Demi Allah, kami tidak akan mengangkat seorang pun yang meminta sebagai pemimpin atas tugas ini dan tidak juga seorang yang berambisi memperolehnya. (Shahih Muslim No.3402)
4. Keutamaan pemimpin yang adil, ancaman bagi pemimpin yang lalim, perintah berlaku lembut terhadap rakyat serta larangan menyusahkan mereka
•             Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Dari Nabi saw. bahwa beliau bersabda: Ketahuilah! Masing-masing kamu adalah pemimpin, dan masing-masing kamu akan dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang dipimpin. Seorang raja yang memimpin rakyat adalah pemimpin, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap yang dipimpinnya. Seorang suami adalah pemimpin anggota keluarganya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap mereka. Seorang isteri juga pemimpin bagi rumah tangga serta anak suaminya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap yang dipimpinnya. Seorang budak juga pemimpin atas harta tuannya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang dipimpinnya. Ingatlah! Masing-masing kamu adalah pemimpin dan masing-masing kamu akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. (Shahih Muslim No.3408)
5. Ancaman keras bagi pengkhianat
•             Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Suatu hari Rasulullah saw. berdiri di tengah-tengah kami, lalu beliau menyebutkan masalah pengkhianatan (mencuri harta rampasan perang sebelum dibagikan) sampai membesarkan pelaku serta perkaranya. Kemudian beliau bersabda: Pada hari kiamat, aku akan menjumpai seorang dari kamu yang datang dengan seekor unta yang melenguh di lehernya, ia berkata: Wahai Rasulullah, tolonglah aku! Maka aku menjawab: Aku tidak bisa berbuat apa-apa untukmu karena aku telah menyampaikan (peringatan) kepadamu. Pada hari kiamat, aku juga akan menjumpai seorang dari kamu datang dengan seekor kuda yang meringkik di lehernya, ia berkata: Wahai Rasulullah, tolonglah aku! Maka aku menjawab: Aku tidak bisa berbuat apa-apa untukmu karena aku telah menyampaikan peringatan kepadamu. Pada hari kiamat, aku pun akan menjumpai seorang dari kamu datang membawa seekor kambing yang mengembek di lehernya, ia berkata: Wahai Rasulullah, tolonglah aku! Maka aku menjawab: Aku tidak bisa berbuat apa-apa untukmu karena aku telah menyampaikan peringatan kepadamu. Pada hari kiamat, aku juga akan menjumpai seorang dari kamu datang dengan sesosok jiwa yang menjerit di lehernya, ia berkata: Wahai Rasulullah, tolonglah aku! Maka aku menjawab: Aku tidak bisa berbuat apa-apa untukmu karena aku telah menyampaikan peringatan kepadamu. Pada hari kiamat, aku pun akan menjumpai seorang dari kamu datang dengan sepotong pakaian yang berkibar-kibar di lehernya dan ia berkata: Wahai Rasulullah, tolonglah aku! Maka aku menjawab: Aku tidak bisa berbuat apa-apa untukmu karena aku telah menyampaikan peringatan kepadamu. Juga pada hari kiamat, aku akan menjumpai seorang dari kamu yang datang dengan emas dan perak di lehernya, dan ia berkata: Wahai Rasulullah, tolonglah aku! Maka aku menjawab: Aku tidak bisa berbuat apa-apa untukmu karena aku telah menyampaikan peringatan kepadamu. (Shahih Muslim No.3412)
6. Haram menerima hadiah bagi pegawai
•             Hadis riwayat Abu Humaid As-Saidi ra., ia berkata:
Rasulullah saw. menugaskan seorang lelaki dari suku Asad yang bernama Ibnu Lutbiah Amru serta Ibnu Abu Umar untuk memungut zakat. Ketika telah tiba kembali, ia berkata: Inilah pungutan zakat itu aku serahkan kepadamu, sedangkan ini untukku yang dihadiahkan kepadaku. Lalu berdirilah Rasulullah saw. di atas mimbar kemudian memanjatkan pujian kepada Allah, selanjutnya beliau bersabda: Apakah yang terjadi dengan seorang petugas yang aku utus kemudian dia kembali dengan mengatakan: Ini aku serahkan kepadamu dan ini dihadiahkan kepadaku! Apakah dia tidak duduk saja di rumah bapak atau ibunya sehingga dia bisa melihat apakah dia akan diberikan hadiah atau tidak. Demi Tuhan Yang jiwa Muhammad berada dalam tangan-Nya! Tidak seorang pun dari kamu yang mengambil sebagian dari hadiah itu, kecuali pada hari kiamat dia akan datang membawanya dengan seekor unta yang melenguh di lehernya yang akan mengangkutnya atau seekor sapi yang juga melenguh atau seekor kambing yang mengembek. Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya sehingga kami dapat melihat warna putih ketiaknya. Kemudian beliau bersabda: Ya Allah, bukankah telah aku sampaikan. Beliau mengulangi dua kali. (Shahih Muslim No.3413)
7. Wajib mentaati para pemimpin dalam hal yang bukan maksiat dan haram mematuhi mereka dalam kemaksiatan
•             Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
Ayat ini turun: Wahai orang-orang yang beriman taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada rasul dan kepada ulil amri (pemimpin) di antara kamu berkenaan dengan Abdullah bin Hudzafah bin Qais bin Adi As-Sahmi, yang diutus Nabi saw. dalam suatu pasukan perang. (Shahih Muslim No.3416)
•             Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Dari Nabi saw. beliau bersabda: Barang siapa yang mentaatiku berarti ia telah mentaati Allah, dan barang siapa yang mendurhakai perintahku, maka berarti ia telah mendurhakai Allah. Barang siapa yang mematuhi pemimpin berarti ia telah mematuhiku dan barang siapa yang mendurhakai pemimpin berarti ia telah mendurhakaiku. (Shahih Muslim No.3417)
•             Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Dari Nabi saw. beliau bersabda: Kewajiban seorang muslim adalah mendengar dan taat dalam melakukan perintah yang disukai atau pun tidak disukai, kecuali bila diperintahkan melakukan maksiat. Bila dia diperintah melakukan maksiat, maka tidak ada kewajiban untuk mendengar serta taat. (Shahih Muslim No.3423)
•             Hadis riwayat Ali ra.:
Bahwa Rasulullah saw. pernah mengirim sepasukan tentara serta mengangkat seorang lelaki untuk memimpin mereka. Lalu pemimpin itu menyalakan api dan berkata: Masuklah kamu sekalian! Beberapa orang telah hendak memasuki api itu, namun yang lainnya berkata: Kami telah berhasil melarikan diri dari api itu. Lalu kejadian itu disampaikan kepada Rasulullah saw. Kemudian kepada orang-orang yang ingin memasukinya beliau berkata: Jika kalian memasukinya, maka kalian akan tetap berada di dalamnya sampai hari kiamat. Kepada yang lain, Rasulullah saw. bersabda dengan ucapan yang baik dan beliau bersabda: Tidak ada kewajiban taat dalam berbuat maksiat kepada Allah. Sesungguhnya taat itu hanya untuk kebajikan. (Shahih Muslim No.3424)
8. Seorang pemimpin itu adalah perisai di mana rakyat akan berperang serta berlindung di belakangnya
•             Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Dari Nabi saw. beliau bersabda: Sesungguhnya seorang pemimpin itu merupakan perisai, rakyat akan berperang di belakang serta berlindung dengannya. Bila ia memerintah untuk takwa kepada Allah azza wa jalla serta bertindak adil, maka ia akan memperoleh pahala. Namun bila ia memerintah dengan selainnya, maka ia akan mendapatkan akibatnya. (Shahih Muslim No.3428)
9. Wajib setia dengan bai’at khalifah, yang pertama dibai’at itulah yang kita utamakan
•             Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Dari Rasulullah saw. beliau bersabda: Dahulu Bani Israil itu dipimpin oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi mangkat, maka akan digantikan dengan nabi lain. Dan sesungguhnya tidak ada seorang nabi pun setelahku dan akan muncul para khalifah yang banyak. Mereka bertanya: Lalu apakah yang engkau perintahkan kepada kami? Nabi saw. menjawab: Setialah dengan bai’at khalifah pertama dan seterusnya serta berikanlah kepada mereka hak mereka, sesungguhnya Allah akan menuntut tanggung jawab mereka terhadap kepemimpinan mereka. (Shahih Muslim No.3429)
•             Hadis riwayat Abdullah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya akan muncul sepeninggalku sifat egois (pemimpin yang mengutamakan kepentingan diri sendiri) dan beberapa perkara yang tidak kamu sukai. Mereka bertanya: Wahai Rasulullah, apakah yang engkau perintahkan kepada seorang dari kami yang mengalami zaman itu? Beliau menjawab: Laksanakanlah kewajiban kamu dan mohonlah kepada Allah yang menjadi hakmu. (Shahih Muslim No.3430)
10. Perintah bersabar menanggung kezaliman pemimpin serta mengutamakan mereka
•             Hadis riwayat Usaid bin Hudhair ra.:
Bahwa seorang lelaki Ansar menemui Rasulullah saw. dan bertanya: Apakah engkau tidak ingin mengangkatku sebagaimana engkau telah mengangkat si fulan? Rasulullah saw. menjawab: Sesungguhnya kamu sekalian akan menemui sepeninggalku para pemimpin yang egois, maka bersabarlah sampai kamu menjumpaiku di telaga kelak. (Shahih Muslim No.3432)
11. Wajib setia mengikuti jemaah kaum muslimin saat terjadi fitnah bahkan dalam keadaan apapun, serta haram menentang ketaatan serta memisahkan diri dari jemaah
•             Hadis riwayat Hudzaifah Al-Yamani ra., ia berkata:
Orang-orang banyak yang bertanya kepada Rasulullah saw. tentang kebajikan, sedangkan aku justru bertanya kepada beliau tentang kejahatan karena takut aku terjerumus melakukannya. Maka aku bertanya: Wahai Rasulullah! Sesungguhnya kami pernah mengalami zaman jahiliah dan kejahatan, lalu datanglah Allah dengan membawa kebaikan ini kepada kami. Apakah setelah kebajikan ini nanti akan ada lagi kejahatan? Beliau menjawab: Ya. Aku bertanya lagi: Apakah setelah kejahatan itu datang lagi kebajikan? Beliau menjawab: Ya, tetapi banyak kekurangan. Aku bertanya: Apakah kekurangannya? Beliau menjawab: Akan ada suatu kaum yang mengikuti selain sunahku serta memberikan petunjuk dengan selain petunjukku, di antara mereka ada yang kamu kenal juga ada yang tidak kamu kenal. Aku bertanya lagi: Apakah setelah kebajikan itu nanti akan ada lagi kejahatan? Rasulullah saw. menjawab: Ya. Kelak akan muncul para dai yang berada di muka pintu-pintu neraka Jahanam. Siapa yang menuruti panggilan mereka, akan mereka lemparkan ke dalamnya. Aku bertanya: Wahai Rasulullah, terangkanlah kepada kami sifat mereka itu! Rasulullah saw. menjawab: Baiklah. Mereka adalah kaum yang kulitnya sama dengan kita dan berbicara dengan bahasa kita. Aku bertanya: Wahai Rasulullah, apakah perintahmu jika aku mengalami hal itu? Rasulullah saw. menjawab: Tetap setialah kepada jemaah kaum muslimin dan pemimpin mereka. Aku bertanya: Kalau mereka tidak memiliki jemaah serta pemimpin? Rasulullah saw. menjawab: Maka jauhilah semua sekte-sekte yang ada itu meskipun kamu harus menggigit pangkal pohon sampai maut menjemputmu kamu tetap demikian. (Shahih Muslim No.3434)
•             Hadis riwayat Ibnu Abbas ra. ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa yang tidak menyukai sesuatu pada pemimpinnya, maka hendaklah ia bersabar. Karena sesungguhnya siapa yang memisahkan diri dari jemaah walau sejengkal lalu ia mati, maka kematiannya adalah kematian jahiliah. (Shahih Muslim No.3438)
12. Disunahkan bagi seorang pemimpin untuk membai’at pasukan perangnya ketika akan berperang dan penjelasan mengenai Bai’at Ridwan di bawah pohon
•             Hadis riwayat Jabir ra., ia berkata:
Pada hari Hudaibiah, kami berjumlah seribu empat ratus orang, lalu kami membai’at Rasulullah saw. sementara Umar memegang tangan beliau di bawah pohon yaitu sejenis pohon Thalah. Umar berkata: Kami membai’at Rasulullah saw. untuk tidak melarikan diri dan tidak membai’at beliau untuk mati. (Shahih Muslim No.3449)
•             Hadis riwayat Musayyab bin Hazni ra.:
Dari Said bin Musayyab ia berkata: Ayahku termasuk orang yang ikut membai’at Rasulullah saw. di dekat pohon. Pada tahun berikutnya kami melakukan ibadah haji, namun kami sudah tidak dapat mengenali tempatnya dengan tepat. Sekiranya tampak oleh kalian, maka kalian tentu lebih mengetahui. (Shahih Muslim No.3459)
•             Hadis riwayat Salamah ra.:
Dari Yazid bin Ubaid ra. ia berkata: Aku bertanya kepada Salamah: Untuk apakah kamu membai’at Rasulullah saw. pada hari Hudaibiah? Salamah menjawab: Untuk (berperang sampai) mati. (Shahih Muslim No.3462)
•             Hadis riwayat Abdullah bin Zaid ra.:
Dari Ubad bin Tamim, bahwa Abdullah bin Zaid didatangi oleh seseorang yang berkata: Ini adalah Ibnu Handhalah yang telah membai’at manusia. Abdullah bin Zaid bertanya: Untuk apa? Orang itu menjawab: Untuk mati. Abdullah bin Zaid lalu mengatakan: Setelah Rasulullah saw. aku tidak akan membai’at seorang pun untuk itu. (Shahih Muslim No.3463)
13. Haram bagi seorang yang berhijrah untuk kembali menetap di negerinya
•             Hadis riwayat Salamah bin Akwa` ra.:
Dari Yazid bin Ubaid, dari Salamah bin Akwa` bahwa ia pernah menemui Hajjaj lalu Hajjaj bertanya: Wahai putra Akwa`, apakah engkau telah murtad sehingga kembali menetap di dusun? Salamah bin Akwa` menjawab: Tidak. Tetapi Rasulullah saw. mengizinkan aku (tinggal) di dusun. (Shahih Muslim No.3464)
14. Bai’at untuk setia kepada Islam, jihad serta kebajikan setelah penaklukan Kota Mekah, dan penjelasan sabda Rasulullah saw.: Tidak ada hijrah sesudah penaklukan
•             Hadis riwayat Mujasyi` bin Mas`ud As-Sulami ra., ia berkata:
Aku datang menghadap Nabi saw. untuk membai’at beliau untuk berhijrah. Beliau bersabda: Sesungguhnya hijrah telah berlalu bagi orang-orang yang telah melaksanakannya, tetapi masih ada hijrah untuk tetap setia pada Islam, jihad serta kebajikan. (Shahih Muslim No.3465)
•             Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda pada hari penaklukan, yaitu penaklukan kota Mekah: Tidak ada lagi hijrah, yang ada ialah jihad dan niat. Maka bila kamu sekalian diperintahkan berperang, peranglah!. (Shahih Muslim No.3467)
•             Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. ditanya tentang hijrah, lalu beliau menjawab: Tidak ada lagi hijrah setelah penaklukan (Mekah). Tetapi yang ada ialah jihad dan niat. Maka bila kamu diperintahkan berperang, peranglah!. (Shahih Muslim No.3468)
•             Hadis riwayat Abu Said Khudri ra.:
Bahwa seorang Arab badui bertanya kepada Rasulullah saw. mengenai hijrah. Rasulullah saw. menjawab: Celaka kamu! Sesungguhnya masalah hijrah itu sangat berat. Apakah kamu mempunyai unta? Badui itu menjawab: Ya. Rasulullah saw. bertanya lagi: Apakah kamu menunaikan zakatnya? Orang itu menjawab: Ya. Rasulullah saw. lalu bersabda: Bekerjalah dari balik negeri ini, sesungguhnya Allah tidak akan menyia-nyiakan amalmu sedikit pun. (Shahih Muslim No.3469)
15. Cara bai’at kaum wanita
•             Hadis riwayat Aisyah ra., isteri Nabi saw.:
Wanita-wanita mukmin apabila berhijrah kepada Rasulullah saw. selalu disumpah berdasarkan firman Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Agung: Wahai Nabi, apabila datang kepadamu wanita-wanita beriman untuk mengadakan janji setia (bai’at); bahwa mereka tidak akan mempersekutukan sesuatu pun dengan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina sampai akhir ayat. Aisyah berkata: Siapa di antara wanita-wanita mukminat itu yang sudah berikrar dengan ayat ini, maka berarti sudah berikrar dengan bai’at. Dan bila mereka telah mengakui bai’at tersebut dengan ucapan mereka sendiri, Rasulullah saw. bersabda kepada mereka: Pergilah, aku sudah membai’at kalian semua. Demi Allah, tangan Rasulullah saw. sama sekali tidak menyentuh tangan seorang wanita pun dari mereka, karena beliau membai’at mereka dengan ucapan saja. Aisyah berkata: Demi Allah, Rasulullah tidak mengharuskan sesuatu pun kepada kaum wanita kecuali dengan sesuatu yang telah diperintahkan Allah, dan tidak juga telapak tangan Rasulullah menyentuh telapak tangan seorang wanita pun. Beliau selalu berkata kepada mereka setelah membai’at: Aku telah membai’at kamu sekalian secara lisan. (Shahih Muslim No.3470)
16. Bai’at untuk tunduk dan taat sesuai dengan kemampuan
•             Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata:
Kami membai’at Rasulullah saw. untuk tunduk dan taat. Beliau bersabda kepada kami: Yaitu terhadap sesuatu yang kamu mampu. (Shahih Muslim No.3472)


















Mengenai pentingnya hadits (as-sunnah) dalam ajaran Islam, Nabi saw sendiri pernah bersabda melalui hadits yang diriwayatkan oleh Imam Malik, yaitu:
قال النبى صلى الله عليه وسلم: تركت فيكم امرين لن تضلوا ما تمسكتم بهما، كتاب الله وسنة رسوله (امام مالك)
“Aku tinggalkan untuk kamu sekalian dua hal. Jika kalian mau berpegang teguh kepadanya niscaya kamu sekalian tidak akan sesat selama-lamanya, dua hal itu adalah kitab Allah (al-qur’an) dan sunnah Rasul-Nya (al-Hadits). (HR Imam Malik)
PEMBAHASAN
Hadits Tentang Pemimpin Memikul Tanggung Jawab
حديث عبد الله بن عمر رضي الله عنهما. ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: كللكم راع فمسؤل عن رعيته فالامير الذي على الناس راع وهو مسؤل عنهم. والرجل راع على اهل بيته وهو مسؤل عنهم. والمرأة راعية على بيت بعلها وولده وهي مسؤلة عنهم. والعبد راع على مال سيده وهو مسؤل عنه، الا فكلكم راع و كللكم مسؤل عن رعيته
- اخرجه البخارى فى 490 كتاب العتق: 17- باب كرهية التطاول على الرقيق
Hadits Abdullah bin Umar ra. Bahwasanya Rasulullah saw bersabda: “setiap kamu adalah pemimpin yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang amir yang mengurus keadaan rakyat adalah pemimpin. Ia akan dimintai pertanggungjawaban tentang rakyatnya. Seorang laki-laki adalah pemimpin terhadap keluarganya di rumahnya. Seorang wanita adalah pemimpin atas rumah suaminya. Ia akan diminta pertanggungjawaban tentang hal mereka itu. Seorang hamba adalah pemimpin terhadap harta benda tuannya, ia kan diminta pertanggungjawaban tentang harta tuannya. Ketahuilah, kamu semua adalah pemimpin dan semua akan diminta pertanggung jawaban tentang kepemimpinannya.[1]
Dalam sejarah riyadhus shalihin dijelaskan, bahwa seorang wajib menegakkan keadilan dalam diri dan keluarganya, dan orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya. Adil dalam dirinya dengan tidak memberatkan pada sesuatu yang tidak dieprintahkan Allah, dia harus memperhatikannya hingga kepada masalah kebaikan, jangan memberatkan dan membebankannya terhadap sesuatu yang tidak mampu dilakukannya.
Demikian juga wajib bersikap adil bagi seorang suami terhadapkeluarganya. Seperti orang yang memiliki dua orang istri, ia wajib bersikap adil diantara keduanya. Dan wajib pula bersikap adil kepada anak-anaknya. Begitu pula bagi seorang istri yang juga seorang pemimpin dalam rumah suaminya. Baik dalam menjaga harta suaminya dan tidak menghambur-hamburkannya.[2]
Hadits Tentang Pemimpin Pelayan Masyarakat
حديث معقل بن يسار عن الحسن، ان عبيد الله بن زياد عاد معقل بن يسار فى مرضه الذي مات فيه، فقال له معقل: انى محدئك هديئا سمعته من رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: ما من عبد استرعاه الله وعية فلم يحطلها بنصيحة الا لم يجد رائحة الجنة
- اخرجه البخارى فى 930 كتاب الاحكام: 8- باب من استرعى رعية فلم ينصح
Hadits ma’qil bin Yasar, dari hasan bahwasanya Ubaidillah bin yazid mengunjungi Ma’qil bertanya kepadanya: bahwasanya saya akan ceritakan kepadamu suatu hadits yang saya dengar dari Rasulullah saw saya mendengar nabi saw bersabda: “tidak ada seorang hamba yang diberi tugas oleh Allah untuk memelihara segolongan rakyat, lalu ia tidak melakukan sesuai dengan petunjuk, melainkan ia tidak memperoleh bau saya”[3]
Dalam syarah riyadhus shalihin yang dijelaskan oleh syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, wajib bagi seorang yang memegang tonggak kepemimpinan untuk bersikap lemah lembut kepada rakyatnya, berbuat baik an selalu memperhatikan kemaslahatan mereka dengan mempekerjakan orang-orang yang ahli dalam bidangnya. Menolak bahaya yang menimpa mereka. Karena seorang pemimpin akan mempertanggungjawabkan kepemimpinannya dihadapan Allah ta’ala.
selengkapnya silahkan donwload di:
http://www.ziddu.com/download/10295752/hadistentangpemimpin.rar.html
________________________________________
[1] Muhammad Fuad Abdul Baqi, Al-Lu’lu Wal Marjan, (Semarang: Al-Ridha, 1993), Hal. 562-563
[2] Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin, Syarah Riyadhus Shalhin, Jilid 2, Cet. 2, (Jakarta Timur: Darussunnah Press, 2009), Hal. 1030-1031
[3] Muhammad Fuad Abdul Baqi, Op. Cit., Hal. 263-264

kepemimpinan menurut islam

. Manusia itu pengikut kaum Quraisy dan khilafah ada pada kaum Quraisy
•             Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Manusia itu dalam urusan ini menjadi pengikut kaum Quraisy. Muslim mereka mengikuti muslim Quraisy, demikian pula kafir mereka mengikuti orang yang kafir dari kaum Quraisy. (Shahih Muslim No.3389)
•             Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Urusan senantiasa berada pada kaum Quraisy, selama manusia terbagi dua (kafir dan muslim). (Shahih Muslim No.3392)
•             Hadis riwayat Jabir bin Samrah ra., ia berkata:
Aku bersama ayahku menemui Rasulullah saw., lalu aku mendengar beliau bersabda: Sesungguhnya urusan ini tidak akan berakhir sebelum dua belas orang khalifah memerintah mereka. Kemudian beliau berbicara dengan suara perlahan sehingga aku tidak dapat mendengarnya. Lalu aku bertanya kepada ayahku: Apakah yang beliau katakan? Ayahku menjawab: Semua khalifah itu berasal dari kaum Quraisy. (Shahih Muslim No.3393)
2. Mengangkat pengganti khalifah dan membiarkannya
•             Hadis riwayat Umar ra.:
Dari Abdullah bin Umar ia berkata: Umar ditanya: Apakah kamu tidak mengangkat khalifah penggantimu? Ia menjawab: Bila aku mengangkat, maka orang yang lebih baik dariku, yaitu Abu Bakar, juga telah mengangkat pengganti khalifah. Dan bila aku membiarkan kamu sekalian (untuk memilih), maka orang yang lebih baik dariku, yaitu Rasulullah saw., juga telah membiarkan kamu sekalian. Abdullah bin Umar berkata: Sehingga aku pun mengetahui ketika ia menyebut Rasulullah saw. bahwa dia tidak akan mengangkat khalifah pengganti. (Shahih Muslim No.3399)
3. Larangan meminta jabatan (kepemimpinan) serta berambisi memperolehnya
•             Hadis riwayat Abu Musa ra., ia berkata:
Aku menemui Nabi saw. bersama dua orang lelaki anak pamanku. Seorang dari keduanya berkata: Wahai Rasulullah, angkatlah kami sebagai pemimpin atas sebagian wilayah kekuasaanmu yang telah diberikan Allah azza wa jalla! Yang satu lagi juga berkata seperti itu. Lalu Rasulullah saw. bersabda: Demi Allah, kami tidak akan mengangkat seorang pun yang meminta sebagai pemimpin atas tugas ini dan tidak juga seorang yang berambisi memperolehnya. (Shahih Muslim No.3402)
4. Keutamaan pemimpin yang adil, ancaman bagi pemimpin yang lalim, perintah berlaku lembut terhadap rakyat serta larangan menyusahkan mereka
•             Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Dari Nabi saw. bahwa beliau bersabda: Ketahuilah! Masing-masing kamu adalah pemimpin, dan masing-masing kamu akan dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang dipimpin. Seorang raja yang memimpin rakyat adalah pemimpin, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap yang dipimpinnya. Seorang suami adalah pemimpin anggota keluarganya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap mereka. Seorang isteri juga pemimpin bagi rumah tangga serta anak suaminya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap yang dipimpinnya. Seorang budak juga pemimpin atas harta tuannya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang dipimpinnya. Ingatlah! Masing-masing kamu adalah pemimpin dan masing-masing kamu akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. (Shahih Muslim No.3408)
5. Ancaman keras bagi pengkhianat
•             Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Suatu hari Rasulullah saw. berdiri di tengah-tengah kami, lalu beliau menyebutkan masalah pengkhianatan (mencuri harta rampasan perang sebelum dibagikan) sampai membesarkan pelaku serta perkaranya. Kemudian beliau bersabda: Pada hari kiamat, aku akan menjumpai seorang dari kamu yang datang dengan seekor unta yang melenguh di lehernya, ia berkata: Wahai Rasulullah, tolonglah aku! Maka aku menjawab: Aku tidak bisa berbuat apa-apa untukmu karena aku telah menyampaikan (peringatan) kepadamu. Pada hari kiamat, aku juga akan menjumpai seorang dari kamu datang dengan seekor kuda yang meringkik di lehernya, ia berkata: Wahai Rasulullah, tolonglah aku! Maka aku menjawab: Aku tidak bisa berbuat apa-apa untukmu karena aku telah menyampaikan peringatan kepadamu. Pada hari kiamat, aku pun akan menjumpai seorang dari kamu datang membawa seekor kambing yang mengembek di lehernya, ia berkata: Wahai Rasulullah, tolonglah aku! Maka aku menjawab: Aku tidak bisa berbuat apa-apa untukmu karena aku telah menyampaikan peringatan kepadamu. Pada hari kiamat, aku juga akan menjumpai seorang dari kamu datang dengan sesosok jiwa yang menjerit di lehernya, ia berkata: Wahai Rasulullah, tolonglah aku! Maka aku menjawab: Aku tidak bisa berbuat apa-apa untukmu karena aku telah menyampaikan peringatan kepadamu. Pada hari kiamat, aku pun akan menjumpai seorang dari kamu datang dengan sepotong pakaian yang berkibar-kibar di lehernya dan ia berkata: Wahai Rasulullah, tolonglah aku! Maka aku menjawab: Aku tidak bisa berbuat apa-apa untukmu karena aku telah menyampaikan peringatan kepadamu. Juga pada hari kiamat, aku akan menjumpai seorang dari kamu yang datang dengan emas dan perak di lehernya, dan ia berkata: Wahai Rasulullah, tolonglah aku! Maka aku menjawab: Aku tidak bisa berbuat apa-apa untukmu karena aku telah menyampaikan peringatan kepadamu. (Shahih Muslim No.3412)
6. Haram menerima hadiah bagi pegawai
•             Hadis riwayat Abu Humaid As-Saidi ra., ia berkata:
Rasulullah saw. menugaskan seorang lelaki dari suku Asad yang bernama Ibnu Lutbiah Amru serta Ibnu Abu Umar untuk memungut zakat. Ketika telah tiba kembali, ia berkata: Inilah pungutan zakat itu aku serahkan kepadamu, sedangkan ini untukku yang dihadiahkan kepadaku. Lalu berdirilah Rasulullah saw. di atas mimbar kemudian memanjatkan pujian kepada Allah, selanjutnya beliau bersabda: Apakah yang terjadi dengan seorang petugas yang aku utus kemudian dia kembali dengan mengatakan: Ini aku serahkan kepadamu dan ini dihadiahkan kepadaku! Apakah dia tidak duduk saja di rumah bapak atau ibunya sehingga dia bisa melihat apakah dia akan diberikan hadiah atau tidak. Demi Tuhan Yang jiwa Muhammad berada dalam tangan-Nya! Tidak seorang pun dari kamu yang mengambil sebagian dari hadiah itu, kecuali pada hari kiamat dia akan datang membawanya dengan seekor unta yang melenguh di lehernya yang akan mengangkutnya atau seekor sapi yang juga melenguh atau seekor kambing yang mengembek. Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya sehingga kami dapat melihat warna putih ketiaknya. Kemudian beliau bersabda: Ya Allah, bukankah telah aku sampaikan. Beliau mengulangi dua kali. (Shahih Muslim No.3413)
7. Wajib mentaati para pemimpin dalam hal yang bukan maksiat dan haram mematuhi mereka dalam kemaksiatan
•             Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
Ayat ini turun: Wahai orang-orang yang beriman taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada rasul dan kepada ulil amri (pemimpin) di antara kamu berkenaan dengan Abdullah bin Hudzafah bin Qais bin Adi As-Sahmi, yang diutus Nabi saw. dalam suatu pasukan perang. (Shahih Muslim No.3416)
•             Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Dari Nabi saw. beliau bersabda: Barang siapa yang mentaatiku berarti ia telah mentaati Allah, dan barang siapa yang mendurhakai perintahku, maka berarti ia telah mendurhakai Allah. Barang siapa yang mematuhi pemimpin berarti ia telah mematuhiku dan barang siapa yang mendurhakai pemimpin berarti ia telah mendurhakaiku. (Shahih Muslim No.3417)
•             Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Dari Nabi saw. beliau bersabda: Kewajiban seorang muslim adalah mendengar dan taat dalam melakukan perintah yang disukai atau pun tidak disukai, kecuali bila diperintahkan melakukan maksiat. Bila dia diperintah melakukan maksiat, maka tidak ada kewajiban untuk mendengar serta taat. (Shahih Muslim No.3423)
•             Hadis riwayat Ali ra.:
Bahwa Rasulullah saw. pernah mengirim sepasukan tentara serta mengangkat seorang lelaki untuk memimpin mereka. Lalu pemimpin itu menyalakan api dan berkata: Masuklah kamu sekalian! Beberapa orang telah hendak memasuki api itu, namun yang lainnya berkata: Kami telah berhasil melarikan diri dari api itu. Lalu kejadian itu disampaikan kepada Rasulullah saw. Kemudian kepada orang-orang yang ingin memasukinya beliau berkata: Jika kalian memasukinya, maka kalian akan tetap berada di dalamnya sampai hari kiamat. Kepada yang lain, Rasulullah saw. bersabda dengan ucapan yang baik dan beliau bersabda: Tidak ada kewajiban taat dalam berbuat maksiat kepada Allah. Sesungguhnya taat itu hanya untuk kebajikan. (Shahih Muslim No.3424)
8. Seorang pemimpin itu adalah perisai di mana rakyat akan berperang serta berlindung di belakangnya
•             Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Dari Nabi saw. beliau bersabda: Sesungguhnya seorang pemimpin itu merupakan perisai, rakyat akan berperang di belakang serta berlindung dengannya. Bila ia memerintah untuk takwa kepada Allah azza wa jalla serta bertindak adil, maka ia akan memperoleh pahala. Namun bila ia memerintah dengan selainnya, maka ia akan mendapatkan akibatnya. (Shahih Muslim No.3428)
9. Wajib setia dengan bai’at khalifah, yang pertama dibai’at itulah yang kita utamakan
•             Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Dari Rasulullah saw. beliau bersabda: Dahulu Bani Israil itu dipimpin oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi mangkat, maka akan digantikan dengan nabi lain. Dan sesungguhnya tidak ada seorang nabi pun setelahku dan akan muncul para khalifah yang banyak. Mereka bertanya: Lalu apakah yang engkau perintahkan kepada kami? Nabi saw. menjawab: Setialah dengan bai’at khalifah pertama dan seterusnya serta berikanlah kepada mereka hak mereka, sesungguhnya Allah akan menuntut tanggung jawab mereka terhadap kepemimpinan mereka. (Shahih Muslim No.3429)
•             Hadis riwayat Abdullah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya akan muncul sepeninggalku sifat egois (pemimpin yang mengutamakan kepentingan diri sendiri) dan beberapa perkara yang tidak kamu sukai. Mereka bertanya: Wahai Rasulullah, apakah yang engkau perintahkan kepada seorang dari kami yang mengalami zaman itu? Beliau menjawab: Laksanakanlah kewajiban kamu dan mohonlah kepada Allah yang menjadi hakmu. (Shahih Muslim No.3430)
10. Perintah bersabar menanggung kezaliman pemimpin serta mengutamakan mereka
•             Hadis riwayat Usaid bin Hudhair ra.:
Bahwa seorang lelaki Ansar menemui Rasulullah saw. dan bertanya: Apakah engkau tidak ingin mengangkatku sebagaimana engkau telah mengangkat si fulan? Rasulullah saw. menjawab: Sesungguhnya kamu sekalian akan menemui sepeninggalku para pemimpin yang egois, maka bersabarlah sampai kamu menjumpaiku di telaga kelak. (Shahih Muslim No.3432)
11. Wajib setia mengikuti jemaah kaum muslimin saat terjadi fitnah bahkan dalam keadaan apapun, serta haram menentang ketaatan serta memisahkan diri dari jemaah
•             Hadis riwayat Hudzaifah Al-Yamani ra., ia berkata:
Orang-orang banyak yang bertanya kepada Rasulullah saw. tentang kebajikan, sedangkan aku justru bertanya kepada beliau tentang kejahatan karena takut aku terjerumus melakukannya. Maka aku bertanya: Wahai Rasulullah! Sesungguhnya kami pernah mengalami zaman jahiliah dan kejahatan, lalu datanglah Allah dengan membawa kebaikan ini kepada kami. Apakah setelah kebajikan ini nanti akan ada lagi kejahatan? Beliau menjawab: Ya. Aku bertanya lagi: Apakah setelah kejahatan itu datang lagi kebajikan? Beliau menjawab: Ya, tetapi banyak kekurangan. Aku bertanya: Apakah kekurangannya? Beliau menjawab: Akan ada suatu kaum yang mengikuti selain sunahku serta memberikan petunjuk dengan selain petunjukku, di antara mereka ada yang kamu kenal juga ada yang tidak kamu kenal. Aku bertanya lagi: Apakah setelah kebajikan itu nanti akan ada lagi kejahatan? Rasulullah saw. menjawab: Ya. Kelak akan muncul para dai yang berada di muka pintu-pintu neraka Jahanam. Siapa yang menuruti panggilan mereka, akan mereka lemparkan ke dalamnya. Aku bertanya: Wahai Rasulullah, terangkanlah kepada kami sifat mereka itu! Rasulullah saw. menjawab: Baiklah. Mereka adalah kaum yang kulitnya sama dengan kita dan berbicara dengan bahasa kita. Aku bertanya: Wahai Rasulullah, apakah perintahmu jika aku mengalami hal itu? Rasulullah saw. menjawab: Tetap setialah kepada jemaah kaum muslimin dan pemimpin mereka. Aku bertanya: Kalau mereka tidak memiliki jemaah serta pemimpin? Rasulullah saw. menjawab: Maka jauhilah semua sekte-sekte yang ada itu meskipun kamu harus menggigit pangkal pohon sampai maut menjemputmu kamu tetap demikian. (Shahih Muslim No.3434)
•             Hadis riwayat Ibnu Abbas ra. ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa yang tidak menyukai sesuatu pada pemimpinnya, maka hendaklah ia bersabar. Karena sesungguhnya siapa yang memisahkan diri dari jemaah walau sejengkal lalu ia mati, maka kematiannya adalah kematian jahiliah. (Shahih Muslim No.3438)
12. Disunahkan bagi seorang pemimpin untuk membai’at pasukan perangnya ketika akan berperang dan penjelasan mengenai Bai’at Ridwan di bawah pohon
•             Hadis riwayat Jabir ra., ia berkata:
Pada hari Hudaibiah, kami berjumlah seribu empat ratus orang, lalu kami membai’at Rasulullah saw. sementara Umar memegang tangan beliau di bawah pohon yaitu sejenis pohon Thalah. Umar berkata: Kami membai’at Rasulullah saw. untuk tidak melarikan diri dan tidak membai’at beliau untuk mati. (Shahih Muslim No.3449)
•             Hadis riwayat Musayyab bin Hazni ra.:
Dari Said bin Musayyab ia berkata: Ayahku termasuk orang yang ikut membai’at Rasulullah saw. di dekat pohon. Pada tahun berikutnya kami melakukan ibadah haji, namun kami sudah tidak dapat mengenali tempatnya dengan tepat. Sekiranya tampak oleh kalian, maka kalian tentu lebih mengetahui. (Shahih Muslim No.3459)
•             Hadis riwayat Salamah ra.:
Dari Yazid bin Ubaid ra. ia berkata: Aku bertanya kepada Salamah: Untuk apakah kamu membai’at Rasulullah saw. pada hari Hudaibiah? Salamah menjawab: Untuk (berperang sampai) mati. (Shahih Muslim No.3462)
•             Hadis riwayat Abdullah bin Zaid ra.:
Dari Ubad bin Tamim, bahwa Abdullah bin Zaid didatangi oleh seseorang yang berkata: Ini adalah Ibnu Handhalah yang telah membai’at manusia. Abdullah bin Zaid bertanya: Untuk apa? Orang itu menjawab: Untuk mati. Abdullah bin Zaid lalu mengatakan: Setelah Rasulullah saw. aku tidak akan membai’at seorang pun untuk itu. (Shahih Muslim No.3463)
13. Haram bagi seorang yang berhijrah untuk kembali menetap di negerinya
•             Hadis riwayat Salamah bin Akwa` ra.:
Dari Yazid bin Ubaid, dari Salamah bin Akwa` bahwa ia pernah menemui Hajjaj lalu Hajjaj bertanya: Wahai putra Akwa`, apakah engkau telah murtad sehingga kembali menetap di dusun? Salamah bin Akwa` menjawab: Tidak. Tetapi Rasulullah saw. mengizinkan aku (tinggal) di dusun. (Shahih Muslim No.3464)
14. Bai’at untuk setia kepada Islam, jihad serta kebajikan setelah penaklukan Kota Mekah, dan penjelasan sabda Rasulullah saw.: Tidak ada hijrah sesudah penaklukan
•             Hadis riwayat Mujasyi` bin Mas`ud As-Sulami ra., ia berkata:
Aku datang menghadap Nabi saw. untuk membai’at beliau untuk berhijrah. Beliau bersabda: Sesungguhnya hijrah telah berlalu bagi orang-orang yang telah melaksanakannya, tetapi masih ada hijrah untuk tetap setia pada Islam, jihad serta kebajikan. (Shahih Muslim No.3465)
•             Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda pada hari penaklukan, yaitu penaklukan kota Mekah: Tidak ada lagi hijrah, yang ada ialah jihad dan niat. Maka bila kamu sekalian diperintahkan berperang, peranglah!. (Shahih Muslim No.3467)
•             Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. ditanya tentang hijrah, lalu beliau menjawab: Tidak ada lagi hijrah setelah penaklukan (Mekah). Tetapi yang ada ialah jihad dan niat. Maka bila kamu diperintahkan berperang, peranglah!. (Shahih Muslim No.3468)
•             Hadis riwayat Abu Said Khudri ra.:
Bahwa seorang Arab badui bertanya kepada Rasulullah saw. mengenai hijrah. Rasulullah saw. menjawab: Celaka kamu! Sesungguhnya masalah hijrah itu sangat berat. Apakah kamu mempunyai unta? Badui itu menjawab: Ya. Rasulullah saw. bertanya lagi: Apakah kamu menunaikan zakatnya? Orang itu menjawab: Ya. Rasulullah saw. lalu bersabda: Bekerjalah dari balik negeri ini, sesungguhnya Allah tidak akan menyia-nyiakan amalmu sedikit pun. (Shahih Muslim No.3469)
15. Cara bai’at kaum wanita
•             Hadis riwayat Aisyah ra., isteri Nabi saw.:
Wanita-wanita mukmin apabila berhijrah kepada Rasulullah saw. selalu disumpah berdasarkan firman Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Agung: Wahai Nabi, apabila datang kepadamu wanita-wanita beriman untuk mengadakan janji setia (bai’at); bahwa mereka tidak akan mempersekutukan sesuatu pun dengan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina sampai akhir ayat. Aisyah berkata: Siapa di antara wanita-wanita mukminat itu yang sudah berikrar dengan ayat ini, maka berarti sudah berikrar dengan bai’at. Dan bila mereka telah mengakui bai’at tersebut dengan ucapan mereka sendiri, Rasulullah saw. bersabda kepada mereka: Pergilah, aku sudah membai’at kalian semua. Demi Allah, tangan Rasulullah saw. sama sekali tidak menyentuh tangan seorang wanita pun dari mereka, karena beliau membai’at mereka dengan ucapan saja. Aisyah berkata: Demi Allah, Rasulullah tidak mengharuskan sesuatu pun kepada kaum wanita kecuali dengan sesuatu yang telah diperintahkan Allah, dan tidak juga telapak tangan Rasulullah menyentuh telapak tangan seorang wanita pun. Beliau selalu berkata kepada mereka setelah membai’at: Aku telah membai’at kamu sekalian secara lisan. (Shahih Muslim No.3470)
16. Bai’at untuk tunduk dan taat sesuai dengan kemampuan
•             Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata:
Kami membai’at Rasulullah saw. untuk tunduk dan taat. Beliau bersabda kepada kami: Yaitu terhadap sesuatu yang kamu mampu. (Shahih Muslim No.3472)


















Mengenai pentingnya hadits (as-sunnah) dalam ajaran Islam, Nabi saw sendiri pernah bersabda melalui hadits yang diriwayatkan oleh Imam Malik, yaitu:
قال النبى صلى الله عليه وسلم: تركت فيكم امرين لن تضلوا ما تمسكتم بهما، كتاب الله وسنة رسوله (امام مالك)
“Aku tinggalkan untuk kamu sekalian dua hal. Jika kalian mau berpegang teguh kepadanya niscaya kamu sekalian tidak akan sesat selama-lamanya, dua hal itu adalah kitab Allah (al-qur’an) dan sunnah Rasul-Nya (al-Hadits). (HR Imam Malik)
PEMBAHASAN
Hadits Tentang Pemimpin Memikul Tanggung Jawab
حديث عبد الله بن عمر رضي الله عنهما. ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: كللكم راع فمسؤل عن رعيته فالامير الذي على الناس راع وهو مسؤل عنهم. والرجل راع على اهل بيته وهو مسؤل عنهم. والمرأة راعية على بيت بعلها وولده وهي مسؤلة عنهم. والعبد راع على مال سيده وهو مسؤل عنه، الا فكلكم راع و كللكم مسؤل عن رعيته
- اخرجه البخارى فى 490 كتاب العتق: 17- باب كرهية التطاول على الرقيق
Hadits Abdullah bin Umar ra. Bahwasanya Rasulullah saw bersabda: “setiap kamu adalah pemimpin yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang amir yang mengurus keadaan rakyat adalah pemimpin. Ia akan dimintai pertanggungjawaban tentang rakyatnya. Seorang laki-laki adalah pemimpin terhadap keluarganya di rumahnya. Seorang wanita adalah pemimpin atas rumah suaminya. Ia akan diminta pertanggungjawaban tentang hal mereka itu. Seorang hamba adalah pemimpin terhadap harta benda tuannya, ia kan diminta pertanggungjawaban tentang harta tuannya. Ketahuilah, kamu semua adalah pemimpin dan semua akan diminta pertanggung jawaban tentang kepemimpinannya.[1]
Dalam sejarah riyadhus shalihin dijelaskan, bahwa seorang wajib menegakkan keadilan dalam diri dan keluarganya, dan orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya. Adil dalam dirinya dengan tidak memberatkan pada sesuatu yang tidak dieprintahkan Allah, dia harus memperhatikannya hingga kepada masalah kebaikan, jangan memberatkan dan membebankannya terhadap sesuatu yang tidak mampu dilakukannya.
Demikian juga wajib bersikap adil bagi seorang suami terhadapkeluarganya. Seperti orang yang memiliki dua orang istri, ia wajib bersikap adil diantara keduanya. Dan wajib pula bersikap adil kepada anak-anaknya. Begitu pula bagi seorang istri yang juga seorang pemimpin dalam rumah suaminya. Baik dalam menjaga harta suaminya dan tidak menghambur-hamburkannya.[2]
Hadits Tentang Pemimpin Pelayan Masyarakat
حديث معقل بن يسار عن الحسن، ان عبيد الله بن زياد عاد معقل بن يسار فى مرضه الذي مات فيه، فقال له معقل: انى محدئك هديئا سمعته من رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: ما من عبد استرعاه الله وعية فلم يحطلها بنصيحة الا لم يجد رائحة الجنة
- اخرجه البخارى فى 930 كتاب الاحكام: 8- باب من استرعى رعية فلم ينصح
Hadits ma’qil bin Yasar, dari hasan bahwasanya Ubaidillah bin yazid mengunjungi Ma’qil bertanya kepadanya: bahwasanya saya akan ceritakan kepadamu suatu hadits yang saya dengar dari Rasulullah saw saya mendengar nabi saw bersabda: “tidak ada seorang hamba yang diberi tugas oleh Allah untuk memelihara segolongan rakyat, lalu ia tidak melakukan sesuai dengan petunjuk, melainkan ia tidak memperoleh bau saya”[3]
Dalam syarah riyadhus shalihin yang dijelaskan oleh syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, wajib bagi seorang yang memegang tonggak kepemimpinan untuk bersikap lemah lembut kepada rakyatnya, berbuat baik an selalu memperhatikan kemaslahatan mereka dengan mempekerjakan orang-orang yang ahli dalam bidangnya. Menolak bahaya yang menimpa mereka. Karena seorang pemimpin akan mempertanggungjawabkan kepemimpinannya dihadapan Allah ta’ala.
selengkapnya silahkan donwload di:
http://www.ziddu.com/download/10295752/hadistentangpemimpin.rar.html
________________________________________
[1] Muhammad Fuad Abdul Baqi, Al-Lu’lu Wal Marjan, (Semarang: Al-Ridha, 1993), Hal. 562-563
[2] Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin, Syarah Riyadhus Shalhin, Jilid 2, Cet. 2, (Jakarta Timur: Darussunnah Press, 2009), Hal. 1030-1031
[3] Muhammad Fuad Abdul Baqi, Op. Cit., Hal. 263-264

keutamaan infaq

Keutamaan Infaq


Artinya :
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu sesungguhnya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Allah berfirman : "Wahai anak Adam belanjakanlah, maka Aku akan memberi belanja kepadamu". (Hadits ditakhrij olah Bukhari).



Artinya :
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu sesungguhnya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Allah Yang Maha Mulia dan Maha Besar berfirman : "Belanjakanlah maka Aku memberi belanja kepadamu". Beliau bersabda : "Tangan Allah itu penuh, tidak terkurangi oleh nafkah, terus memberi siang dan malam". Beliau bersabda : "Tahukah kaliari sesuatu yang sudah di nafkahkanNya sejak Dia menciptakan langit dan bumi, sesungguhnya apa yang di tanganNya tidaklah berkurang, pada waktu itu singgasanaNya di atas air dan ditanganNya memegang timbangan (mizan)". (Hadits ditakhrij oleh Bukhari).



Artinya :
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu sampai kepada Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda: "Allah Yang Maha Suci dan Maha Tinggi berfirman : "Wahai anak Adam, berikanlah nafkah maka Aku beri nafkah atasmu". Beliau bersabda : "Tangan Kanan Allah itu penuh, banyak memberi di siang dan malam hari, dan tidak kurang sedikit pun karenanya". (Hadits ditakhrij oleh Bukhari).



Artinya :
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda : "Ketika Allah menciptakan bumi, bumi itu goyang, maka Dia menciptakan gunung-gunung, lalu bumi itu menjadi tetap (tidak bergoyang). Maka Malaikat heran terhadap kehebatan gunung, mereka bertanya : "Wahai Tuhanku, adakah makhlukMu yang lebih hebat dari pada gunung ?" Dia berfirman: "Ya, besi". Mereka bertanya : "Wahai TuhanKu, adakah makhlukMu yang lebih hebat dari pada besi ?" Dia berfirman : "Ya, api". Mereka bertanya : "Wahai TuhanKu, adakah makhlukMu yang lebih hebat dari pada api ?" Dia berfirman : "Ya, air". Mereka bertanya : "Wahai TuhanKu, adakah makhlukMu yang lebih hebat dari pada air. ?" Dia berfirman : "Ya, angin". Mereka bertanya : "Wahai TuhanKu, adakah dari makhlukMu yang lebih hebat dari pada angin ?". Dia berfirman : "Ya, anak Adam yang tangan kanannya mensedekahkan sesuatu dengan tersembunyi dari tangan kirinya". (Hadits ditakhrij oleh Tirmidzi).

PERDAGANGAN BEBAS INTERNASIONAL

A.    Pengertian perdagangan bebas internasional

Perdagangan Internasional adalah hubungan kerjasama ekonomi yang dilakukan oleh negara yang satu dengan negara lain,yang berkaitan dengan barang dan jasa sehingga mampu membawa suatu kemakmuran bagi suatu negara.  perdagangan bebas sendiri mengandung sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor impor atau hambatan perdagangan lainnya. Dan juga mengandung sistem tidak adanya campur tangan dari pemerintah yang menghambat kegiatan perdagangan sehingga proses pelaksanaannya tidak lagi disulitkan oleh urusan birokrasi. perdagangan bebas internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk di dalam negara-negara maupun antar negara dengan berbagai kemudahan dan kebebasan hambatan baik secara regional, bilateral,maupun multilateral. Perdagangan bebas internasional pada dasarnya masih diwaspadai oleh negara-negara di dunia ini mengingat dampaknya terhadap perekonomian nasional. Konsep Islam menegaskan bahwa pasar harus berdiri di atas prinsip persaingan bebas (perfect competition). Namun demikian bukan berarti kebebasan tersebut berlaku mutlak, akan tetapi kebebasan yang dibungkus oleh frame syari’ah. Dalam Islam, Transaksi terjadi secara sukarela (antaradim minkum/mutual goodwill, Sebagaimana disebutkn dalam Qur’an surat An Nisa’ ayat 29. Didukung pula oleh hadits riwayat Abu dawud, Turmudzi, dan Ibnu Majjah dan as Syaukani sebagai berikut:
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ أَخْبَرَنَا ثَابِتٌ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ وَقَتَادَةُ وَحُمَيْدٌ عَنْ أَنَسٍ قَالَ النَّاسُ يَا رَسُولَ اللَّهِ غَلَا السِّعْرُ فَسَعِّرْ لَنَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمُسَعِّرُ الْقَابِضُ الْبَاسِطُ الرَّازِقُ وَإِنِّي لَأَرْجُو أَنْ أَلْقَى اللَّهَ وَلَيْسَ أَحَدٌ مِنْكُمْ يُطَالِبُنِي بِمَظْلَمَةٍ فِي دَمٍ وَلَا مَالٍ
”Orang-orang berkata: “Wahai Rasulullah, harga mulai mahal. Patoklah harga untuk kami!” Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah-lah yang mematok harga, yang menyempitkan dan yang melapangkan rizki, dan aku sungguh berharap untuk bertemu Allah dalam kondisi tidak seorangpun dari kalian yang menuntut kepadaku dengan suatu kezhaliman-pun dalam darah dan harta”. (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan asy-Syaukani).
Selanjutnya pasar yang adil akan melahirkan harga yang wajar dan juga tingkat laba yang tidak berlebihan, sehingga tidak termasuk riba yang diharamkan oleh Allah SWT. sebagaimana ayat berikut;
                      •                       •       
275. Orang-orang yang Makan (mengambil) riba[174] tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila[175]. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), Maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu[176] (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.
Dalam pada itu, transaksi yang dilakukan secara benar dan tidak masuk dalam riba dalam mencari keutamaan Allah bahkan mendapat dukungan yang kuat dalam agama
                         •        
77. Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan

Pada hakikatnya, manusia merupakan makhluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lain. Tidak ada seorang pun manusia yang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri. Setiap manusia pasti memiliki keterbatasan sehingga membutuhkan bantuan dari makhluk hidup lain agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Sama halnya dengan sebuah negara,setiap negara memiliki sumber daya alam yang khas dan berbeda-beda. Bukan hanya berbeda dalam hal komoditi, namun juga berbeda dalam hal kualitas produksi. Tanpa sadar, banyak sekali barang-barang di sekitar kita yang    produksinya berasal dari luar negeri, contohnya seperti televisi, handphone, sepeda motor, mobil, pakaian, mesin,dll. Bagaimana jadinya jika barang-barang tersebut tidak ada? Pasti kita terpaksa untuk membuatnya sendiri. Sayangnya, kita belum mempunyai cukup SDM dan teknologi yang canggih seperti di Negara Amerika Serikat sehingga kitaharus tukar menukar barang produksi dengan cara bekerja sama dengan bangsa asing. Realisasinya yakni dengan cara menerapkan perekonomian terbuka agar terjalin perdagangan internasional yang saling menguntungkan dan melengkapi kekurangan dalam negeri. Namun dalam perjalannya, dengan diterapkannya perekonomian terbuka di indonesia justru secara nyata memunculkan liberalisme perdagangan.
 Hal ini disebabkan karena adanya penghapusan kebijakan perdagangan yang pada umumnya akan meningkatkan jumlah perdagangan internasional. Bagi bangsa Indonesia hal tersebut menyumbang pengaruh yang besar dan cukup signifikan, karena dengan keputusan tersebut keterkaitan pasar domestik dengan pasar dunia (global) semakin sulit untuk dihindarkan. Selain itu, permasalahan menjadi semakin rumit dan mendilema ketika Indonesia dihadapkan kepada dua pilihan antara memilih merespon situasi pasar dunia atau kah tetapkonservatif menjaga kestabilan perekonomian negara dengan mematikan arus perdagangan bebas internasional. Parahnya lagi apabila terjadi pola
perubahan kebijakan perdagangan dimana intervensi atau campur tangan pemerintah sudah ditiadakan, hal ini akan menyebabkan maraknya penyelundupan barang dengan tanpa mematuhi aturan pemerintah.Dewasa ini pasar bebas kian meluas, mendominasi, dan mencakup hampir seluruh negara di dunia.
Contoh :
kasus 1
Menurut data Ditjen Bea Cukai, impor produk China meningkat 45,9 persen di 2010. Sedangkan ekspor Indonesia ke China hanya naik 36,5 persen di tahun yang sama. Impor terbanyak dari China adalah mainan yang menguasai 73 persen total impor mainan.Setelah itu furnitur dengan pangsa 54 persen, elektronika 34 persen, logam18 persen, permesinan 22 persen, dan tekstil produk tekstil (TPT) 34 persen. Dapat kita lihat sendiri bahwa pada akhirnya, sekali lagi kita harus mengakui bahwa negara kita mungkin akan dijajah kembali oleh negara yang lebih maju dalam hal ekonomi, terlebih dalam kaitannya dengan produk impor perdagangan bebas. Tak hanya itu saja, hasil survei Kementerian Perindustrian(Kemenperin) juga menyimpulkan, pemberlakuan ASEAN-China FreeTrade Agreement (ACFTA) telah menciutkan pasar produksi produk dalam negeri.Secara tidak langsung maka hal diatas juga ikut andil dalam naik- turunnya dana APBN. Dana pembelanjaan negara dapat dipastikanakan terus berkurang bahkan hiperdefisit dengan merebaknya impor barang-barang ke Indonesia. Hal ini terjadi karena negara Indonesia harus berani membayar mahal terhadap barang-barang tertentu yang bangsa asing tetapkan sebagai biaya impor, akhirnya hal tersebut sudah barang tentu mengurangi devisa negara pula.Dampak negatif selanjutnya, liberalisasi perdagangan tengah mewarnai perdagangan komoditas di pasar internasional dalam era globalisasi saat ini. Sebagai negara ekonomi terbuka dan ikut mengesahkan berbagai kesepakatan kerjasama ekonomi dan perdagangan regional maupun global, tekanan liberalisasi melalui berbagai aturan kesepakatan kerjasama tersebut bukan tidak mungkin pada akhirnya akan berbenturan dengan kebijakan internal dan mengancam kepentingan nasional.
Solusi : Mungkin hal ini dapat diatasi dengan cara memperbaiki struktur sistem dan sarana prasarana, yang pada akhirnya dapat digunakan untuk meningkatkan efisiensi produksi dan daya saing sehingga kita tidak selalu kalah didalam persaingan pasar bebas.
Kasus 2 :
berdasarkan data yang saya peroleh, pada tanggal 28 Februari 2009, presiden bersama sejumlah menteri Perdagangan ASEAN, Australia dan New Zaeland, Indonesia. Telah menandatangani Persetujuan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru, atau AANZ-FTA(Asean, Australia, New Zealand FreeTrade Area). Padahal jika dianalisa perjanjian ini justru akan merugikan bagi Indonesia. Sebab sebelum adanya perjanjian ini, neraca perdagangan(catatan yang berisi nilai barang-barang yang diekspor maupun di impor oleh suatu negara) non migas Indonesia, baik dengan Australia maupun dengan New Zealand itu selalu negatif. Artinya tanpa perdagangan bebas pun Indonesia lebih banyak mengimpor barang dari kedua negara tersebut.
Solusi : Untuk mengantisipasi dampak buruk yang diakibatkan oleh adanya dampak tersebut, sebaiknya dilakukan spesialisasi produk dan kerjasama yang lebih spesifik serta studi kelayakan terlebih dahulu sehingga hasil akhir untung rugi dapat diketahui di awal perjanjian supaya tercipta keadaan saling menguntungkan satu sama lain.
Hal ini juga memikul peranan penting dalam pencegahan secara preventif dan merupakan proteksi terhadap dampak negatif yang mungkin saja terjadi dikemudian hari. Intinya jika dalam suatu perundingan perdagangan bebas pihak dari Indonesia merasa akan dirugikan, maka bangsa Indonesia dapat bersikap lebih keras atau bisa menolak perjanjian tersebut. Jadi dalam praktek pembuatan kesepakatan harus diperhitungkan pula resiko maupunkonsekuensi jangka panjang.Dunia telah menyaksikan bagaimana negara berkembang menjadikorban perdagangan itu sendiri. Bisa saja kita katakan bahwa perdagangan bebas belum mencapai tujuan.
.
B.    Dampak negatif perdagangan bebas internasional

Dengan adanya pasar bebas maka secara perlahan trend  budaya asing akhirnya mengkulturasi masyarakat Indonesia sehingga mereka akan berpindah selera dari barang-barang dalam negeri ke barang-barang impor. Perpindahan selera ini nantinya akan menyebabkan bangsa Indonesia terlena dan terus bergantung pada produk impor luar negeri dan beralih ke gaya kehidupan yang konsumtif, boros,dan juga hedonis. Kemudian saat masyarakat Indonesia sudah mulai mengikuti tren kebarat-baratan, mereka enggan untuk menabung dan menambah investasi mereka untuk mengembangkan usaha melainkanmembelanjakan harta mereka membeli produk impor dari luar.Mindset
 mereka tentunya akan berubah menjadi rasa gengsi membeli barang- barang produksi lokal. Hal ini akan berakibat pada turunnya permintaan konsumen yang selanjutnya beralih ke penurunan produksi barang lokal.hasilnya, hal ini akan menyebabkan terganggunya  pada sektor-sektor ekonomi tertentu di Indonesia. seperti sektor pertanian, industri, pangan, dll. Dikarenakan harga pasaran menurun sebab terlalu banyaknya produk impor yang masuk ke Indonesia secara besar-besaran. Kemudian tidak berhenti pada dampak tersebut saja, nantinya jika terjadi kendala pada salah satu sektor, otomatis untuk menghindari kebangkrutan maka suatu perusahaan akan mengurangi jumlah tenaga kerja dengan melakukan PHK.Semakin banyak pekerja di-PHK maka tingkat pengangguran di Indonesia pun akan semakin marak dan akan menambah beban negara dalam hal
 peningkatan GNP (Gross National Product )atau pendapatan perkapita nasional.Tak dapat dipungkiri pula, salah satu tujuan diadakannya perdagangan internasional adalah untuk bertukar komoditi unggulan yang komparatif antar negara. Biasanya, untuk bahan-bahan mentah sepertilateks, kopi, dan cokelat tak ada hambatan sama sekali, juga ke negara-
 negara maju, karena komoditas perkebunan ini tidak bisa ditanam di sana.Yang menghadapi hambatan perdagangan adalah barang hasil industri.Dilihat dari segi kualitas maupun produktivitas barang, industri-industriyang ada di Indonesia sendiri masih menempati level yang rendah. Padahalkita tahu betul bahwa konsumen akan lebih tertarik membeli barang yangmutunya terbaik, ber-merk sekaligus terjangkau, sementara   Indonesia belum banyak memiliki tenaga ahli yang hebat serta perlengkapan teknologi yang mumpuni untuk membuat output ( barang-barang)branded dan berkualitas tinggi. Lalu pertanyaannya, apakah Indonesia mampukeluar dari arena lokal dan bersaing dengan produk-produk murah dan unggul dari luar negeri seperti di China dengan made in China
 nya, atauJepang dengan sepeda motor dan mobilnya, atu mungkin Korea Selatan dengan produk smartphone yang super canggihnya? Pastinya ini bukantantangan yang mudah bagi bangsa Indonesia yang notabene masih memegang status sebagai negara berkembang. Terlebih bagi pengusaha- pengusaha kecil kelas UKM yang modalnya tidak seberapa, mereka pasti enggan mengambil resiko kerugian yang besar untuk berwirausaha, dikarenan takut akan kekalahan dalam bersaing harga dan mutu dengan produk impor luar negeri.
Jadi,inti dari dampak negatif perdagangan bebas international adalah:
1.Munculnya liberalisme perdagangan yang mengarah pada kerancuan akan kestabilan   perekonomian bangsa.
2.Mendidik masyarakat awam untuk menjadi konsumtif, boros,dan hidup bergaya.
3.Ketergantungan terhadap produk impor dari negara yang lebih maju sehingga menghilangkan kecintaan dan rasa bangga terhadap hasil produksi dalam negeri.
4. Terjadinya kemandulan di beberapa sektor ekonomi yang berkaitan erat dengan penurunan produktivitas untuk ekspor.
5. Banyaknya pengangguran disebabkan oleh kematian sektor ekonomi, sehingga banyak pegawai yang dipensiunkan.
6. Memperkecil pendapatan negara terkait defisit yang diakibatkan oleh pembayaran biaya impor yang tinggi.
7. Adanya dominasi impor menyebabkan anjloknya perdagangan lokal serta bangkrutnya sektor industri dalam negeri.
8. Munculnya penjajahan baru di sektor ekonomi dikarenakan tidak mampu beradaptasi dengan persaingan dengan bangsa asing.

Thursday, 9 October 2014

SIFAT DASAR MANAJEMEN KEUANGAN

SIFAT DASAR MANAJEMEN KEUANGAN

1.      Ruang Lingkup Manajemen Keuangan
Tuntunan perkembangan teknologi mendorong setiap organisasi, khususnya organisasi bisnis berubah untuk dapat menciptakan efektivitas dan efesiensi setiap  aktivitas organisasi. Sebelum tahun ke enem puluh di indonesia  mengenal pembalajarn perusahaan dengan fokus sangat terkonsentrasi dalam fungsi pengelolaan keuangan  internal saja, sedang faktor eksternal yang merupakan yang merupakan sumber pendanaan kurang diperhatikan. Sejak tahun itulah perkembanagn ilmu perusahaan semakin berkembang  menjadi konsentrasi terpusat  pada sumber dana pendanaan  eksternal, yang kemudian dikelola secara efektif dan efesien untuk dapat menghasilkan laba.[1]

2.      Manajemen Keuangan Sebagai Salah Satu Ilmu
            Secara keseluruhan ilmu manajemen keuangan telah muncul dari suatu studi yang bersifat deskriptif tentang pendekatan pengelolaan operasional perusahaan ke arah konsepsi teoritis korporasi dalam lingkungan yang dinamis dan dalam kondisi yang penuh ketidakpastian. Studi inilah yang akan diuraikan dalam buku ini yang menggambarkan bahwa ilmu manajemen keuangan terus berkembang hingga menjadi suatu ilmu yang tidak dapat dilepaskan dari bagian proses pengambilan keputusan oleh hampir semua korporasi atau perusahaan.
            Ketika Joel Dean (1951) dalam bukunya, Capital Budgeting, merubah focus manajemen keuangan korporasi dari bidang operasional perusahaan ke arah konsepsi teoritis korporasi dari bidang operasional seperti manajemen modal kerja, sumber dana, dan budgeting kearah konsep teori biaya modal, kebijaksanaan struktur modal, kebijaksanaan investasi, dan penilaian korporasi (perusahaan).
            Pada dekade tahun 1970, Markowitz, Sharpe, dan Lintner melakukan pembaharuan dalam menilai dasar risiko dan hasil, berdasarkan konsep Teori Portofolio. Konsep-konsep seperti Capital Asset Pricing Model (CAPM), Capital market line (CML), Security Market Line (SML) berkembang pesat.
            Pertumbuhan ilmu manajemen keuangan terus berlanjut dengan munculnya inovasi baru dalam pembiayaan, seperti leasing dan pertumbuhan perusahaan secara eksternal melalui konglomerasi, merger dan akuisisi.    

3.      Pentingnya Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan adalah sebuah subjek yang sangat menarik saat kita mendekati abad ke-21. Harian – harian (bukan hanya penerbitan bisnis) serta radio dan televisi menyajikan cerita – cerita yang dramatis tentang pertumbuhan dan penurunan perusahaan – perusahaan, pengambilalihan perusahaan, dan berbagai jenis restrukturisasi perusahaan. Untuk dapat memahami perkembangan ini dan untuk ikut serta di dalamnya secara efektif diperlakukan pengetahuan tentang prinsip keuangan.
Pentingnya  manajemen keuangan ini digaris bawahi dengan adanaya perkembanagn dramatis yang terjadi dalam pasar  keuangan .misalmya , dalam bulan september  1989 campeau corporation tidak dapat melinasi pembayaran bunga untuk sebagian hutangnya. Campeau telah memberi Federated Departmennt Store dan Allied Srore sebelumnya dalam tahun 1989 dengan menanggung hutang $10 milyar. Campeau mencari tambahan hutang untuk memenuhi pembayaran nbunga yang jatuh tempo untuk hutangb yang sudah ada dan mencoba untuk menjual properti-properti utama seperti rangkaan toko seba ada Bloomingdale untuk mengurangi pokok pinjamam. Kegagalan campeau untuk memenuhi pembayaran bunganya mengejutkan seluruh pasar obligasi dengan yield tinggi. Dalam bualn januari 1990, oprerasi real estate Capewau dipisah kan dari operasi toko serba ada eceranya, yang dimasukkan dalam perlindungan kepailitan. Betapa pentingnya sejumlah aspek manajemen keauangan telah ditejkankan oleh sejarah Campeau ini.[2]
Dari contoh diatas dapat diambil keimpulan bahwa dalam suatu perusahaan harus  mempunyai manajemen keuangan untuk mengatur arus kas yang sedang berjalan, sehingga akan mengurangi kerugian yang timbul akibat pembiayaan yang berlebih. Dan menciptakan terkendalinya keuangn dalam suatu perusahaan.


4.      Fungsi Keuangan
Bidang yang terutama dianggap sebagai fungsi keuangan dalam suatu perusahaan adalah:
1.      Analisis aspek keuangan dari seluruh keputusan.
2.      Berapa banyak investasi yang akan diperlukan untuk menghasilkan penjualan yang diharapkan akan dicapai oleh perusahaan. Keputusan ini akan mempengaruhi sisi lain neraca keputusan investasi.
3.      Bagaimana cara memperoleh dana dan menyediakannya untuk pembiayaan aktiva – aktiva yang dibutuhkan perusahaan untuk menghasilkan produk dan jasa yang penjualannya menghasilkan pendapatan. Bidang ini merupakan keputusan pembiayaan struktur modal perusahaan, yang mempengaruhi sisi kanan neraca atau keputusan struktur modal perusahaan, yang mempengaruhi sisi kanan neraca.
4.      Analisis perkiraan neraca tertentu.
5.      Analisis perkiraan perhitungan rugi laba tertentu : pendapatan dan biaya. Dalam perhitungan rugi laba yang sangat singkat untuk EP Company, penjualan dikurang seluruh biaya sama dengan laba bersih. Ada banyak macam – macam biaya sebagian melibatkan pengeluaran kas yang besar pada awalnya dan biaya dikenakan pada operasi tahun – tahun berikutnya.
6.      Analisis operasi arus kas dari seluruh jenisnya. Aspek ini telah semakin ditekankan dalam tahun – tahun terakhir dan telah memunculkan laporan keuangan utama yang ketiga, laporan arus kas yang dapat diturunkan dari neraca dan peehitungan rugi laba.
Dana dikumpulkan dari sumber – sumber keuangan ekstern dan dialokasikan untuk penggunaan yang berbeda – beda. Arus dana di dalam perusahaan dipantau untuk sumber - sumber pembiayaan ini dapat berupa hasil pengembalian (return), pembayaran kembali, produk dan jasa. Fungsi – fungsi ini sama harus dilaksanakan dalam perusahaan bisnis, badan pemerintahan, maupun organisasi – organisasi nirlaba. Tujuan manajer keuangan adalah merencanaka untuk memperoleh dan menggunkan dana guna memaksimalkan nilai organisasi. Ada beberapa kegiatan yang terlibat[3]:
Pertama, dalam perencanaan dan pemrakiraan (forecasting), manajer keuangan berinteraksi dengan para eksekutif yang bertanggung jawab atas kegiatan-kegiatan perencanaan strategis yang umum dalam perusahaan.
Kedua, manajer keuangan harus memusatkan perhatian pada keputusan investasi dan pembiayaan, serta segala hal yang berkaitan dengannya. Para manajer keuangan perlu menentukan laju pertumbuhan penjualan yang sebaiknya dicapai dan membuat prioritas alternative investasi yang tersedia.
Ketiga, manajer keuangan harus bekerja sama dengan para manajer lain di perusahaan agar perusahaan dapat beroperasi seefisien mungkin. Semua keputusan bisnis menyangkut dampak keuangan. Misalnya, keputusan di bidang pemasaran berpengaruh pada pertumbuhan penjualan dan akibatnya berpengaruh pada kebutuhan investasi.
Keempat, manajer keuangan menghubungkan perusahaan pada pasar uang dan pasar modal, tempat dana diperoleh dan tempat surat berharga perusahaan diperdagangkan.
Kesimpulannya, tugas pokok manajer keuangan berkaitan dengan keputusan investasi dan pembiayaan. Dalam menjalankan fungsinya, tugas manajer keuangan berkaitan langsung dengan keputusan pokok perusahaan dan berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
Fungsi keuangan dalam organisasi biasanya dipisahkan antara dua jabatan, yaitu treasurer (bendaharawan) dan administrasi pembukuan atau akuntansi (controller). Treasurer bertanggungjawab atas perolehan (akusisi) dan dan pengamanannya. Bidang tanggungjawab controler adalah akuntansi (accounting), pelaporan (reporting) dan pengendalian (control). Tanggungjawab seorang treasurer biasanya adalah pengadaan dan pengelolaan uang tunai. Meskipun tanggungjawab pembuatan laporan (reporting) berada di tagan controller, treasurer pada umumnhya membuat laporan mengenai posisi arus kas harian dan posisi modal kerja, membuat anggaran kas dan umunya melaporkan mengenai arus kas dan cadangan uang tunai. Sebagai bagian dari tugasnya, treasurer menjaga hubungan perusahaan dengan bank komersial dan bank investasi. Biasanya treasurer juga bertanggungajwab atas manajemen kredit, asuransi dan manajemen dana pensiun.


DAFTAR PUSTAKA

P. Tampubolon, Manahan. 2005. Manajemen Keuangan (finance management),Bogor: Ghalia Indonesia.
Fred, J.  Weston dan Thomas E.Copeland. 1995. “manajemen keuangan, Jakarta:Binarupa Aksara.




[1] Manahan P. Tampubolon, “manajemen keungan (finance management)”,Bogor: Ghalia Indonesia, 2005, hlm:1

[2] J. Fred Weston dan Thomas E.Copeland, “manajemen keuangan edisi kesembilan jilid 1” , jakarta:Binarupa Aksara, 1995, hlm: 3-4
[3]Ibid, hlm:5-6

PASAR KEUANGAN DAN EFESIENSI PASAR

PASAR KEUANGAN DAN EFESIENSI PASAR

A.    Pasar Keuangan
            Orang dan organisasi yang ingin meminjam uang dipertemukan dengan mereka yang memiliki dana surplus dalam pasar-pasar keuangan (financial markets). Bahwa istilah “pasar” menggunakan bentuk jamak-karena terdapat banyak perusahaan keuangan yang berbeda di dalam suatu perekonomian yang maju seperti di Amerika Serikat. Berikut ini akan dibahas beberapa jenis pasar keuangan yang terjadi di pasar tersebut secara singkat.
B.     Jenis-Jenis Pasar
            Pasar-pasar keuangan yang berbeda melayani jenis pelanggan yang berbeda atau wilayah suatu Negara yang berbeda. Pasar keuangan juga bermacam-macam, bergantung pada jangka waktu efek yang diperdagangkan dan jenis asset yang digunakan untuk mencapai efek tersebut. Alasan-alasan tersebut akan berguna jika kita mengelompokkan berdasarkan dimensi-dimensi berikut.
1.      Pasar asset fisik vs pasar asset keuangan. Pasar asset fisik (atau disebut juga pasar asset “berwujud” atau “nyata”) adalah pasar untuk produk-produk seperti mobil, real estat, komputer, dan mesin-mesin. Sementara itu, pasar asset keuangan berhubungan dengan saham, obligasi, wesel, dan hipotek, sekaligus efek derivatif yang nilainya diturunkan dari perubahan harga asset-asset lain. Selembar saham Ford merupakan suatu efek yang nilanya bergantung pada harga saham Ford.
2.      Pasar tunai vs pasar berjangka. Pasar tunai (spot market) merupakan pasar dimana asset diperjualbelikan untuk pengiriman “on-the-spot” atau “saat itu” (sebenarnya dalam waktu beberapa hari). Pasar berjangka (future markets) merupakan pasar dimana para partisipannya melakukan persetujuan di hari ini untuk membeli dan menjual asset pada satu tanggal di masa depan. Misalnya, seorang petani melakukan kontrak future di mana ia hari ini setuju untuk menjual 5000 gantang kacang kedelai dalam enam bulan kemudian dengan harga $5 per gantang. Perusahaan produsen makanan internasional yang ingin membeli kacang kedelai di masa depan mungkin melakukan kontrak future di mana perusahaan tersebut setuju untuk membeli kacang kedelai enam bulan dari sekarang.
3.      Pasar uang vs pasar modal. Pasar uang (money market) merupakan pasar untuk efek utang jangka pendek yang sangat likuid. Pasar uang New York, London, dan Tokyo adalah beberapa pasar uang terbesar di dunia. Pasar modal (capital money) merupakan pasar untuk utang jangka menengah dan jangka panjang serta saham perseroan. New York Stock Exchange (bursa saham New York), tempat dimana saham-saham perusahaan terbesar di AS diperjualbelikan, merupakan ciri utama suatu pasar modal. Tidak ada aturan yang jelas tentang hal ini. Namun ketika menguraikan pasar utang, “jangka pendek” biasanya berarti kurang dari 1 tahun, “jangka menengah” berarti 1 sampai 10 tahun, dan “jangka panjang” berarti lebih dari 10 tahun.
4.      Pasar primer vs sekunder. Pasar primer (primary market) adalah pasar di mana perseroan menghimpun modal baru. Jika GE akan menjual emisi saham biiasa baru untuk mendapatkan modal, maka transaksi seperti ini merupakan transaksi pasar primer. Perusahaan yang menjual saham baru menerima hasil penjualan dalam suatu transaksi pasar primer. Pasar sekunder (secondary market) merupakan pasar di mana efek yang telah ada dan beredar diperdagangkan di antara investor. Jadi, jika jane Doe memutuskan untuk membeli 1000 lembar saham GE, pembelian itu akanterjadi dalam pasar sekunder. New York Stock Exchange merupakan suatu pasar sekunder karena pasar tersebut memperjualbelikan saham dan obligasi yang telah beredar, bukan yang baru diterbitkan. Hipotek, jenis-jenis pinjaman lain, dan asset keuangan lainnya juga memiliki pasar sekundernya masing-masing. Perusahaan yang efeknya diperdagangkan tidak ikut terlibat dalam transaksi pasar sekunder sehingga tidak menerima dana apa pun dari penjualan tersebut.
5.      Pasar privat vs pasar public. Pasar privat (pasar tertutup) pasar di mana transaksinya dinegosiasikan secara langsung antara kedua belah pihak berbeda dengan pasar publik (public market), dimana kontrak yang distandardisasi diperdagangkan melalui pertukaran yang terorganisasi. Pinjaman bank dan penempatan uang pribadi pada perusahaan asuransi merupakan transaksi pasar pribadi. Tranasaksi ini bersifat pribadi sehingga strukturnya dapat dibuat sesuai keinginan kedua belah pihak. Sebaliknya, efek yang diterbitkan dalam pasar public (misalnya, saham biasa dan obligasi perseroan) akhirnya akan dimiliki oleh banyak individu. Efek publik harus memiliki fitur kontraktual yang cukup terstandarisasi, baik untuk menarik berbagai jenis investor maupun karena investor publik biasanya tidak memiliki cukup waktu dan keahlian untuk mempelajari kontrak yang unik dan tidak standar. Kepemilikannya yang luas juga memastikan efek publik merupakan efek yang relatif likuid. Jadi, efek pasar pribadi merupakan efek yang lebih sesuai keinginan, tetapi kurang likuid. Sementara itu, efek yang diperdagangkan kepada publik lebih likuid, tetapi memiliki standarisasi yang lebih besar.
C.    Definisi Efisiensi Pasar
Pasar yang efisiensi adalah pasar yang harga-harga sekuritasnya secara cepat dan penuh mencerminkan semua informasi yang tersedia terhadap aktiva. Definisi efisiensi pasar berdasarkan proses dinamik mempertimbangkan distribusi infermasi yang tidak simetris (asymmetric information) dan menjelaskan bagai mana harga-harga tersebut akan menyesuaikan dengan informasi yang tidak simetris tersebut. Kecepatan penyebaran informasi yang tidak simetris juga merupakan faktor penting.
Pasar dikatakan efisiensi jika waktu penyesuaian harga ekulibrium yang baru ini dilakukan dengan sagat cepat, yaitu sebesar waktu ini tadak harus seketika, tetapi harus dalam waktu yang sangat cepat. Seberapa cepat waktu untuk dapat menyerap semua informasi tergantung dari jenis informasinya. Jika investor  hannya membutuhkan waktu yang relatif cepat untung mengevaluasi informasi tersebut, kemungkinan dala beberapa hari saja atau satu hari saja.
Sebaliknya jika kondisi-kondisi di atas tidak terpenuhi, kemungkinan pasar tidak efisien dapat terjadi. Dengan demikian, pasar dapat menjadi tidak efisien jika kondisi-kondisi berikut terjadi:
1.      Terdapat sejumlah kecil pelaku pasar yang dapat mempengaruhi harga dari sekuritas.
2.      Harga dari informasi adalah mahal dan terdapat akses yang tidak seragam antara pelaku pasar yang satu dengan yang lainnya terhadap suatu informasi yang sama.
3.      Informasi yang disebarkan dapat diprediksi dengan baik oleh sebagian pelaku-pelaku pasar.
D.    Syarat-syarat pasar yang efisiensi
        Syarat-syarat pasar efiseinsi yaitu:
1.      Harga sekuritas ditentukan oleh demand dan supply dari bayak investor. Artinya bahwa seorang pelaku pasar tidak dapat mempengaruhi harga sekuritas. Investor adalah harga (price taker)
2.      Informasi tersedia secara luas untuk semua pelaku pasar pada saat yang bersamaan dan harga untuk memperolih informasi tersebut rumah.
3.      Informasi dihasilkan secara acak (random) dan tiap-tiap pengumuman informasi sifatnya random satu dengan yang lainnya. Informasi dihasilkan secara random artinya bahwa investor tidak dapat memprediksi kapan emintan akan mengumumkan informasi yang baru.
4.      Investor dereaksi dengan mengunakan infornasi secara penuh dan cepat, sehingga harga sekuritas berubah dengan semestinya, mencerminkan informasi tersebut untuk menjapai keseimbangan baru. Kondisi ini terjadi kerana pelaku pasar merupakan individu-individu yang canggih mampu memahami dan menginterpretasikan informasi dengan cepat dan baik.[1]

E.     Bentuk Efisiensi Pasar
Bentuk efisiensi pasar dapat ditinjau dari segi ketersediaan informasinya saja atau dapat dilihat tidak hanya dari ketersediaan informasi, tetapi juga dilihat dari kecanggihan pelaku pasar dalam pengambilan keputusan berdasarkan analisis dari informasi yang tersedia.
Tiga macam bentuk utama dari efisiensi pasar berdasarkan ketiga macam bentuk dari informasi, yaitu informasi masa lalu, informasi sekarang yang sedang dipublikasikan dan informasi privat berikut ini:
1.      Efisiensi pasar bentuk lemah
Pasar dikatakan efisien dalam bentuk lemah jika harga-harga dari sekuritas tercermin secara penuh dari informasi masa lalu.
2.      Efisiensi pasar bentuk setengah kuat
Pasar dikatakan efisien setengah kuat jika harga-harga sekuritas secara penuh mencerminkan semua informasi yang dipublikasikan termasuk informasi yang berada di laporan-laporan keuangan perusahaan. Informasi yang dipublikasikan dapat berupa sebagai berikut ini:
a.       Informasi yang dipublikasikan yang hanya mempengaruhi harga sekuritas dari perusahaan yang mempublikasikan informasi tersebut. Contohnya seperti pengumuman laba, pengumuman pembagian dividen, pengumuman pengembangan produk baru, dll.
b.      Informasi yang dipublikasikan yang mempengaruhi harga-harga sekuritas sejumlah perusahaan. Contohnya seperti regulasi untuk meningkatkan kebutuhan cadangan yang harus dipenuhi oleh semua bank-bank.
c.       Informasi yang dipublikasikan yang mempengaruhi harga-harga sekuritas semua perusahaan yang terdaftar di pasar saham. Contohnya ialah peraturan akuntansi untuk mencantumkan laporan arus kas yang harus dilakukan oleh semua perusahaan.
3.      Efisiensi pasar bentuk kuat
Pasar dikatakan efisien dalam bentuk kuat jika harga-harga sekuritas secara penuh mencerminkan semua informasi yang tersedia termasuk informasi privat.



DAFTAR PUSTAKA

Kodrat,David Sukardi.2009.Manajemen Keuangan. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Rusdarti Dan Kusmuriyanto.2008. Ekonomi Fenomena Disekitar Kita. Jawa Tengah: Tiga Serangkai Pustaka Mandiri.
Yulianto,Ali Akbar.2010. Dasar-Dasar Manajemen


[1] David Sukardi Kodrat Christian Herdinata, manajemen keuangan,(Yogyakarta,2009),