MAKALAH
AYAT-AYAT EKONOMI
ISLAM
“AYAT-AYAT PRODUKSI, DISTRIBUSI DAN KONSUMSI”
Di ampu oleh :
Rizqo Ahmadi , LC, M.Ag
DI SUSUN OLEH:
Nita Kresmiati (2823133115)
FAKULTAS EKONOMI BISNIS DAN ISLAM
JURUSAN PERBANKAN SYARIAH PS_2D
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI TULUNGAGUNG
TAHUN PEMBELAJARAN 2014/2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan pada kahadirat Alloh Yang Maha
Kuasa. Karena atas berkah-Nya, kami dapat menyelesaikan tugas makalah “kajian ayat-ayat
ekonomi” ini tanpa suatu halangan apapun.
Sholawat serta salam kami tujukan pada junjungan nabi
Muhammad SAW,sebagai Rosul-Nya. Yang telah memberikan cahaya islam pada seluruh
umatnya. Mengubah dari jaman jahiliyah menuju jaman yang terang benderang
seperti saat ini.
Dalam makalah ini kami mengangkat tema tentang “ayat-ayat
produksi, distribusi dan konsumsi”. Dan selesainya makalah ini tidak terlepas
dari bantuan berbagai pihak yang mendukung. Makalah ini disusun dari diskusi
kecil-kecilan dari kelompok kami dan dengan referensi yang juga terbatas dan
mudah mudahan makalah kami dapat diterima dengan baik oleh semua kalangan. Pada
kesempatan ini kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Rizqo Ahmadi ,
LC, M.Ag selaku dosen pembimbing
dan juga kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu kami.
Penulis menyadari bahwa makalah ini tidak lepas dari
kekurangan, maka dari itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun untuk menjadikan
makalah ini lebih baik lagi. Dan kami berharap semoga makalah ini dapat berguna
bagi penulis khususnys dan para pembaca pada umumnya.
Tulungagung, 18 maret 2014
penyusun
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pemanfaatan konsumsi merupakan bagian akhir dan sangat
pengelolaan dalam kekayaan dengan kata lain pemanfaatan adalah akhir dari
keseluruahan proses produksi. Kekayaan di produksi hanya untuk di konsumsi,
kekayaan yang di hasilkan hari ini akan di gunakan untuk hari esok. Oleh karena
itu konsumsi (pemanfaatan) peran sebagai bagian yang sangat penting bagi
kehidupan ekonomi seseorang maupuun Negara. Begitu pula halnya, pentiing bagi
seseorang agar berhati-hati dalam penggunaan kekayaan. Suatu Negara mungkin memiliki
kekayaan melimpah dn mempunyai system pertukaran dan distribusi akan adil dan
merata tetapi apabila kekayaan tersebut tidak di manfaatkan sebaik-baiknya atau
di hambur-hamburkan untuk hal-hal yang tidak penting dan kemewahan sebagai
tujuan utamanya, maka system pertukaran dan distribusi yang baik tersebut akan
gagal. Jadi, yang terpenting hal ini adalah cara penggunaan yang harus di
arahkan pada pilihan-pilihan yang baik dan tepat agar kekayaan tersebut di
manfaatkan pada jalan sebaik mungkin.
Rumusan Masalah
Apa yang di maksud dengan produksi ?
Jelaskan
yang di maksud dengan distribusi ?
Definisikan
yang di maksud dengan konsumsi ?
Tujuan
Mengetahui kajian ayat produksi
Mengetahui kajian ayat distribusi
Mengetahui kajian ayat konsumsi
PEMBAHASAN
PRODUKSI
Produksi dalam bahasa arab adalah al-Intaaj dari kata nataja
tetapi dalam istilah fiqih lebih dikenal dengan kata tashil yaitu mengandung
arti penghasilan atau menghasilkan sesuatu. Begitu pun Ibnu Khaldun menggunakan
kata tashil untuk produksi ketika ia membahas pembagian spesialiasai tenaga
kerja.
Produksi tidak saja berarti menciptakan secara fisik sesuatu
yang tidak ada menjadi ada, tetapi menjadikan sesuatu dari unsur-unsur lama
yaitu alam menjadi bermanfaat.
Berproduksi dalam ilmu ekonomi diartikan sebagai kegiatan
yang menciptakan manfaat (utility) baik dimasa kini maupun dimasa mendatang (M.
Frank, 2003). Dari pengertian diatas kegiatan produksi tidak terlepasa dari
keseharian manusia, tetapi pembahasan tentang produksi dalam ilmu ekonomi konvensional
mengusung maksimalisasi keuntungan sebagai motif utama.
Dalam sistem produksi islam konsep kesejahteraan ekonomi
digunakan dengan cara yang lebih luas. Konsep kesejahteraan ekonomi islam
terdiri dari bertambahnya pendapatan yang di akibatkan oleh meningkatnya
produksi dari hanya barang-barang yang berfaedah melalui pemanfaatan
sumber-sumberdaya secara maximum baik manusia maupun benda demikian juga
melalui ikut sertanya jumlah maximum
orang dalam proses produksi. System produksi dalam islam tidak hanya berarti
meningkatnya pendapatan, yang dapat di ukur dari segi uang, tetapi juga
perbaikan dalam memaksimalkan terpenuhnya kebutuhan kita dengan usaha minimal
tetap memperhatikan tuntunan perintah-perintah islam tentang konsumsi. Oleh
karena itu, dalam sebuah Negara islam kenaikan volume produksi saja tidak akan
menjamin kesejahteraan rakyat secara maximum. Mutu barang-barang yang di
produksi yang tunduk pada al-qur’an dan al sunnah, juga hanya di perhitungkan
dalam menentukan sifat kesejahteraan ekonomi. Kita harus memperhitungkan
akibat-akibat tidak mengguntunkan yang akan terjadi dalam hubungannya dengan
perkembangan ekonomi bahan-bahan makanan
dan minuman terlarang.
Suatu Negara islam tidak akan menaruh perhatian untuk
menaikan volume produksi tetapi juga untuk menjamin ikut sertanya jumlah
maximum orang dalam proses produksi. Di Negara-negara kapitalis modern kita
dapati perbedaan pendapat yang mencolok karena cara produksi dikendalikan oleh
segelintir kapitalis.
Negara muslim di Negara ini yang tidak luput dari kecaman
itu. Adalah menjadi tugas setiap Negara islam untuk mengambil segala langkah
yang masuk akal dalam mengurangi perbedaan pendapat akibat terpusatnya kekuasaan
berproduksi dalam beberapa tangan saja. Hal ini diusahakan :
Menjalankan dalam system perpajakan
progresif terhadap pendapatan
Dikenakan pajak warisan terhadap hak milik
yang diwariskan dengan perbandingan progresif
Distribusi dalam pajak terutama yang
berkumpul dari golongan-golongan yang lebih kaya, untuk masyarakt yang lebih
miskin melalui peraturan dinas-dinas social.
System produksi dalam suatu Negara islam harus di kendalikan
oleh criteria obyektif maupun subyektif; criteria yang obyektif akan tercermin
dalam bentuk kesejahteraan yang dapat di ukur dari segi uang, dan criteria
subyektifnya dalam bentuk kesejahteraan yang dapat di ukur dari segi etika.
Ekonomi yang didasarkan atas perintah-perintah kitab suci al-qur’an dan sunnah.
Tujuan produksi
Tujuan produksi adalah menciptakan
kemaslahatan atau kesejahteraan individu dan kesejahteraan kolektif. Setiap
muslim harus bekerja secara maksimal dan optimal, sehingga tidak hanya dapat
mencukupi dirinya sendiri tetapi harus dapat mencukupi kebutuhan anak dari
keluarganya. Hasil yang dimakan oleh dirinya sendiri dan keluarganya oleh alloh
dihitungkan sebagai sedekah, sekalipun itu senagai kewajiban. Ini menunjukan
betapa mulianya harga sebuah produksi apalagi jika sampai memperkerjakan
karyawan yang banyak sehingga mereka dapat menghidupi keluarganya.
1.Factor-faktor produksi
Tanah
Islam telah mengakui tanah sebagai factor produksi tetapi tidak setepat dalam
arti sama yang digunakan di zaman modern. Dalam tulisan klasik, tanah yang
dianggap sebagai suatu factor produksi penting mencakup semua sumber daya alam
yang digunakan dalam proses produksi, umpamanya permukaan bumi, kesuburan
tanah, sifat-sifat sumber-sumber daya udara, air, mineral dan seterusnya. Tidak
ada bukti bahwa islam tidak menyetujui definisi ilmu ekonomi modern islam
mengakui tanah sebagai factor produksi. Manfaat yang hanya memaksimalkan
kesejahteraan ekonomi masyarakat, kesejahteraan yang memperhatikan prinsip
dasar etika ekonomi. Hokum Al-Qur’an dan Sunnah Nabi mengenai hal ini sangat
jelas. Dalam arti sesungguhnya dari
istilah iyu metode pemanfaatan tanah sebagai factor produksi dalam islam adalah
unik. Baik Al Qur-an dan sunnah banyak memberikan tekanan pada pembudidayaan
tanah secara baik. Dengan demikian kitab suci al Qur-an menaruh perhatian akan
perlunya mengubah tanah kosong menjadi kebun-kebun dengan mengadakan pengaturan
pengairan, dan menanaminya dengan tanaman yang baik. Dalam al Qur-an di
katakana ;
“dan apakah mereka tidak memperhatikan,
bawasannya kami menghalau hujan ke bumi yang tandus, lalu kami tunbuhkan dengan
air huja tanam-tanaman yang dari pada-nya dapat makan bintang-bintang ternak
mereka sendiri……”
(Q.S As Sajadah, 32;37)
Pemanfaatan dan pemeliharaan tanah sebagai
factor produksi juga bias dianggap sebagai sumber alam dan dapat habis dalam
kerangka suatu masyarakat ekonomi islam.
Tanah sebagai Sumber Daya Alam
Seorang muslim dapat memperbolehakan hak
milik atas sumber daya alam setelah memenuhi kewajiban tehadap masyarakat.
Penggunaan pemeliharaan sumber daya alam itu dapat menimbulkan dua komponen
penghasilan yaitu ;
a). penghasilan dari sumber-sumber daya
alam sendiri. Yakni sewa ekonomis murni
b). penghasilan dari perbaikan dalam
penggunaan sumber-sumber daya alam melalui kerja manusia dan modal.
2. Tanah sebagai Sumber Daya yang Dapat Habis
Menurut pandangan islam sumber daya yang dapat habis adalah
milik generasi kini maupun generasi-generasi masa yang akan datang. Generasi
kini tidak berhak untuk menyalahgunakan
sumber-sumber daya yang dapat habis sehingga menimbulkan bahaya bagi generasi
yang akan dating.
Dari analisis itu, hipotesis atau kebijaksanaan pedoman
berikut di susun ;
Pembangunan pertanian pada Negara-negara
Muslim dapat ditingkatkan melalui metode penanaman yang intensif dan ekstensif
jika dilengkapi dengan suatu program pendidikan moral didasarkan ajaran islam.
Penghasilan yang di peroleh dari penggunaan
sumber daya yang dapat habis harus lebih digunakan untuk pembangunan
lembaga-lembaga social. (Seperti; universitas, rumah sakit) dan untuk
infrastruktur fisik dari pada konsumsi sekarang ini.
Sewa ekonomis murni boleh lebih digunakan
untuk memenuhi tingkat pengeluaran konsumsi sekarang ini.
Tenaga Kerja
Buruh merupakan factor yang diakui oleh
system ekonomi terlepas dari kecebderungan ideology mereka. Ketidakpekaan
jangka pendek terhadap permintaanya, dan yang mempunyai sikap dalam penentuan
upah , merupakan hal yang sama pada semua system. Sifat factor produksi dalam
islam yang berbeda timbul karena kenyataan bahwa pemburuhan, dank arena soal
itu, semua fakor produksi tidak hanya tergantung kepada proses perubahan
sejarah, seperti yang kita dapati dalam hal ilmu ekonomi secular modern,
melainkan juga pada kerangka moral dan etika tanpa batas waktu dimana factor
produksi perlu bekerja.
Dalam islam, buruh bukan hanya suatu jumlah
usaha atau jasa abstrak yang di tawarkan untuk dijual pada para pencari tenaga
kerja manusia. Mereka yang memperkerjakan buruh mempunyai tanggungjawab moral
dan social. Seorang pekerja modern memiliki tenaga kerja yang berhak dijualnya
dengan harga setinggi mungkin. Tetapi dalam islam ia tidak mutlak bebas untuk
berbuat apa saja yang di kehendakinya dengan tenaga kerjanya. Baik pekerja
maupun majikan tidak boleh saling memeras, semua tanggungjawab buruh tidak
berakhir pada waktu seornag pekerja m,eninggalkan pabrik majikannya.
Ukuran moral dan social buruh sebagai
factor produksi tidak jelas terdapat dalam ilmu ekonomi secular. Dalam buku
“the economic problem” heilbroner dan thurow
berpendapat “factor produksilah yang mendapatsorotan penelitian ekonomi
modern, bukannya atribut abadi dari suatu
tatanan alami.
Bahwa dalam islam buruh di gunakan dalam
arti yang lebih luas namun lebih terbatas. Lebih luas, karena hanya memandang
pada penggumaan jasa buruh di luar batas-batas pertimbangan keuangan terbatas
dalam arti bahwa seorang pekerja tidak secara mutlak bebas untuk berbuat apa
saja yang dikehendakinya dengan tenaga kerjanya.
Modal
Suatu system modal islam harus bebas dari
bunga. Dalam system itu bunga tidak diperkenankan memainkan pengaruhnya yang
merugikan pekerja, produksi dan distribusi. Modal telah menduduki tempat yang
khusus dalam ilmu ekonomi islam. Pada kenyataannya modal di hasilkan oleh
pemakaian tenaga kerja dan penggunaan sumber-sumber daya alam. Modal dapat diperlakukan
dalam pengertian yang digunakan dalam system produksi kapitalistik.
Jadi kita akan membatasi diri pada suatu
analisis mengenai masalah penumpukan modal dalam system ekonomi islam. Tetapi,
analisis seperti ini sebaiknya didahului oleh suatu rujukan singkat pada
penggolongan modal yang luas, yang boleh
dipandang dari segi masyarakat dan dari segi masing-masing individu. Dari sudut
social, semua benda menghasilkan
pendapatan setiap tanah, harus dianggap sebagai modal termasuk
barang-barang milik umum. Modal pribadi adalah suatu yang diharapkan pemiliknya
akan memberikan penghasilan padanya.
Suatu system ekonomi islam mendukung suatu
masyarakat yang seimbang, perbedaan antara modal pribadi dan social jadi tidak
penting. Tetapi demikian hanya dalam masyarakat kapitalis sekarang ini. Negara islam mempunyai hak untuk turun
tangan bila modal swasta digunakan untuk merugikan masyarakat.
Masyarakat sebagian besar tabungan berasal
dari lembaga seperti perusahaan perseroan terbatas. Mereka yang bertugas dalam
lembaga ini menabung dengan motif sikap hat-hati dan usaha. Dalam hal ini modal
dapat tumbuh dalam masyarakat yang bebas bunga. Bahwa islam memperbolehkan
adanya laba yang berlaku sebagai
insentif untuk menabung.
System ekonomi islam yang dapat menggunakan
modal dengan benar dan baik. Karena dalam system kapitalis modern dapat
bermanfaat kemjuan teknik yang dicapai oleh ilmu pengetahuan yang bisa
dinikmati oleh masyarakat yang relative kaya, yang pendapatannya melebihi batas
pendapatan untuk hidup sehari-hari. Sedangkan masyarakat miskin mendapatkan
dirinya dirinya dalam lingkaran setan yang sulit baginya untuk keluar. Tetapi
masyarakat kaya pun mempunyai masalah yang tidak kuranf membinggungkan
dibandingkan masyarakat miskin. Tetapi islam melindungi kepentingan si miskin
dengan memberikan tanggungjawab moral terhadap si kaya untuk memperhatikan si
miskin.
Islam menyetujui dua pembentukan modal yang
berlawanan yaitu konsumsi sekarang yang berkurang dan konsumsi mendatang yang
bertambah. Memugkinkan modal memainkan peranancyang sesungguhnya dalam proses
produksi.
Organisasi
Dalam suatu organisasi secular
konvensional, laba dihubungkan dengan pendapatan seorang pengusaha.ini dianggap
sebagai imbalan manajer yang bertanggung jawab atas pengelolaan sumber-sumber
data manusia maupun bukan manusia. Demikianlah bagaimana organisasi muncul
sebagai factor produksi.
Bahwa factor produksi dalam produksi dan
strategi usaha barang kali mempunyai signifikansi lebih diakui dibandingkan
dengan strategi manajemen lainya yang didasarkan pada memaksimalkan keuntungan
atau penjualan.
Keberadaan pemimpin dalam suatu organisasi
adalah suiatu keharusan dalam islam. Dalam konteks manajemen sebuah perusahaan,
seorang manajer bertugas bukan hanya menyusun strategi yang diarahkan pada
pencapaian profit yang bersifat material tetapi juga spiritual. Oleh sebab
itulah organisasi muncul sebagai factor produksi.
2.Prinsip produksi
a. Berproduksi dalam lingkaran Halal
dalam system ekonomi islam tidak semua barang dapat
diproduksi. Oleh sebab itu, di larang memproduki dan memperdagangkan komoditas
yang haram. Produk yang di hasilkan harus memberikan manfaat yang baik, tidak mudharat atau membahayakan bagi
konsumuen, baik dari sisi kesehatan maupun moral.
Kenaikan volume produksi tidak akan dapat menjamin
kesejahteraab masyarakat secara maksimum, tanpa memperhitungkan mutu dan
kualitas barang yang di produksi. Mutu harus baik dan tentu saja halal.
b. menjaga sumber produksi
kewajibansetiap muslim adalah memelihara lingkungan termasuk
lingkungan termasuk sumber-sumber produksi, dan tidak boleh berlebihan dalam
mempergunakannya. Begitupun dengan tanah dan kekayaan yang terkandung di
dalamnya, harus dipergunakab dengan cara yang baik dan hemat, deni
keberlangsungan semua generasi. Hilangnya hal tersebut merupakan hal yang harus
dipertanggungjawbakan di hadapan alloh. Manusia wajib memakmurkan bumi disertai
penyiapan bagi generasi yang akan dating, bukan malah mengurusi demi
kepentingan sesaat.
Tidak menzalimi
usaha yang mengarah pada penumpukan kekayaan
dan kezaliman di kutuk oleh alloh. Islam mengharamkan penimbunan dan monopoli,
riba serta ekspoitasi ekonomi terhadap bawahan ataupun perempuan, karena hal
tersebut dapat menimbulkan inflasi dan menzalimi yang lain.
3.Perilaku Produksi
Seorang pengusaha muslim terikat oleh beberapa aspek
dalam melakukan produksi antara lain:
1.
Berproduksi merupakan ibadah. Apapun yang Allah berikan kepada manusia
sebagai sarana untuk menyadarkan atas fungsi seorang muslim sebagai khalifah.
“Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi
untuk kamu dan dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh
langit. dan dia Maha mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Baqarah: 29)
2. Berusaha
dengan mengoptimalkan segala kemampuannya yang telah Allah berikan
3.
Seorang muslim yakin bahwa apapun yang diusahakannya sesuai dengan
ajaran Islam tidak membuat hidupnya menjadi kesulitan
4.
Berproduksi bukan semata-mata karena keuntungan yang diperoleh tetapi
juga seberapa penting manfaat dari keuntungan tersebut untuk kemaslahatan
masyarakat.
5.
Seorang muslim menghindari praktek produksi yang mengandung unsur haram
atau riba, pasar gelap dan spekulasi sebagaimana firman Allah
وَتَرَىٰ كَثِيرًا
مِنْهُمْ يُسَارِعُونَ فِي الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَأَكْلِهِمُ السُّحْتَ ۚ
لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“Dan kamu akan melihat kebanyakan dari mereka (orang-orang
Yahudi) bersegera membuat dosa, permusuhan dan memakan yang haram. Sesungguhnya
amat buruk apa yang mereka Telah kerjakan itu.” (Qs. Al-Maidah: 62)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُواْ لاَ تَأْكُلُواْ الرِّبَا أَضْعَافاً
مُّضَاعَفَةً
وَاتَّقُواْ اللّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba
dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat
keberuntungan.” (QS.Ali Imran: 130)
4.Macam-macam
Produksi
Jika kita mengikuti “Isyarah atau petunjuk yang diberikan
oleh al-Qur'an, maka sistem perekonomian menurut ajaran Islam itu adalah
berdasarkan pendekatan produksi.
Hal ini dapat dibaca
di dalam firman Allah antara lain:
QS. Al-Ankabut ayat 17
إِنَّمَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَوْثَانًا
وَتَخْلُقُونَ إِفْكًا ۚ إِنَّ الَّذِينَ تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ لَا
يَمْلِكُونَ
لَكُمْ رِزْقًا فَابْتَغُوا عِنْدَ اللَّهِ الرِّزْقَ
وَاعْبُدُوهُ وَاشْكُرُوا لَهُ ۖ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
“Sesungguhnya apa yang kamu sembah selain Allah itu adalah
berhala, dan kamu membuat dusta. Sesungguhnya yang kamu sembah selain Allah itu
tidak mampu memberikan rezki kepadamu; Maka mintalah rezki itu di sisi Allah,
dan sembahlah dia dan bersyukurlah kepada-Nya. Hanya kepada- Nyalah kamu akan
dikembalikan.” (QS. Al-Ankabut: 17)
Dari kandungan ayat diatas kita dapat mengetahui macam-macam
produksi
1.
Pertanian
Suatu petunjuk bahwa manusia itu harus mengusahakan
pertanian, jika keadaaan memungkinkan adalah dinyatakan dalam firman Allah:
“Dan dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan
yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya,
zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya).
makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan
tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir
miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-An’am: 141)
2. Peternakan
Bukan suatu kebetulan jika Nabi Besar Muhammad SAW dimasa
remajanya sudah ditakdirkan Allah hidup di tengah-tengah ternak, dan beliau
sendiri ikut sebagai gembala. Sebagaimana menurut firman Allah:
“Dan dia Telah menciptakan binatang ternak untuk kamu;
padanya ada (bulu) yang menghangatkan dan berbagai-bagai manfaat, dan
sebahagiannya kamu makan.” (QS.An-Nahl: 5)
3. Laut
Bumi kita menjadi dari daratan dan lautan. Bumi serta segala
isinya diamanatkan kepada manusia untuk mengelola dan memanfaatkannya untuk
kesejahteraan umat manusia. Firman Allah
“Dan Dia-lah, Allah yang menundukkan lautan (untukmu), agar
kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan), dan kamu mengeluarkan
dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai; dan kamu melihat bahtera berlayar
padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunia-Nya, dan supaya kamu
bersyukur.” (QS. An-Nahl: 14)
4. Pertambangan
Seperti yang disebut dalam firman-Nya
“Sesungguhnya kami Telah mengutus rasul-rasul kami dengan
membawa bukti-bukti yang nyata dan Telah kami turunkan bersama mereka Al Kitab
dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. dan kami
ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat
bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah
mengetahui siapa yang menolong (agama)Nya dan rasul-rasul-Nya padahal Allah
tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” (QS.
Al-Hadid: 25)
5. Kehutanan
Kehutanan merupakan salah satu nikmat Allah yang terbesar di
negeri Islam, terutama yang berada di khatulistiwa dan mempunyai fungsi yang
penting antara lain: memproduksi kayu, dll.
6.
Industri
Allah telah memberikan “Isyarah tentang akan terjadinya
kegiatan industri pada manusia, seperti yang dinyatakan di dalam firman Allah:
“Dan Telah kami ajarkan kepada Daud membuat baju besi untuk
kamu, guna memelihara kamu dalam peperanganmu; Maka hendaklah kamu bersyukur
(kepada Allah).” (QS. An-Anbiya: 80)
5.Etika Produksi dalam Islam
Nilai dan akhlak dalam ekonomi dan mu’amalah Islam, maka
akan tampak secara jelas di hadapan kita empat nilai utama, yaitu: Rabbaniyah
(Ketuhanan), Akhlak, Kemanusiaan dan Pertengahan. Nilai-nilai ini menggambarkan
kekhasan (keunikan) yang utama bagi ekonomi Islam, bahkan dalam kenyataannya
merupakan kekhasan yang bersifat menyeluruh yang tampak jelas pada segala
sesuatu yang berlandaskan ajaran Islam. Makna dan nilai-nilai pokok yang empat
ini memiliki cabang, buah, dan dampak bagi seluruh segi ekonomi dan muamalah
Islamiah di bidang harta berupa produksi, konsumsi, sirkulasi, dan distribusi.
Raafik Isaa Beekun dalam bukunya yang berjudul Islamic Bussines Ethics
menyebutkan paling tidak ada sejumlah parameter kunci system etika Islam yang
dapat dirangkum Sebagai Berikut:
• Berbagai tindakan ataupun keputusan disebut etis bergantung pada niat
individu yang melakukannya. Allah Maha Kuasa an mengetahui apapun niat kita
sepenuhnya secara sempurna.
• Niat baik yang diikuti tindakan yang baik akan dihitung sebagai ibadah. Niat
yang halal tidak dapat mengubah tindakan yang haram menjadi halal.
• Islammemberikan kebebasan kepada individu untuk percaya dan
bertindakberdasarkan apapun keinginannya, namun tidak dalam hal tanggungjawab
keadilan.
• PercayakepadaAllah SWT memberi individu kebebasan sepenuhnya dari hal apapun
atau siapapun kecuali Allah.
• Keputusan yang menguntungkan kelompok mamyoritas ataupun minoritas secara
langsung bersifat etis dalam dirinya.etis bukanlahpermainan mengenai jumlah.
• Islam mempergunakan pendekatan terbuka terhadap etika, bukan sebagai system
yang tertutup, dan berorientasi diri sendiri. Egoisme tidak mendapat tempat
dalam ajaran Islam.
• Keputusan etis harus didasarkan pada pembacaan secara bersama-sama antara
Al-Qur’an dan alamsemesta.
• Tidak seperti system etika yang diyakini banyak agama lain, Islam mendorong
umat manusia untuk melaksanakan tazkiyah melalui partisipasi aktif dalam
kehidupan ini. Dengan berprilaku secara etis di tengah godaan ujian dunia, kaum
Muslim harus mampu membuktikan ketaatannya kepada Allah SWT.
KONSUMSI
Konsumsi pada hakekatnya adalah mengeluarkan sesuatu dalam
rangka memenuhi kebutuhan. Konsumsi meliputi keperluan, kesenangan dan
kemewahan. Kesenagan atau keindahan diperoleh asal tidak berlebihan, yaitu
tidak melampaui batas yang di butuhkan oleh tubuh dan tidak pula melampaui
batas-batas makanan yang di halalkan. Konsumen muslim tidak akan melakukan
permintaan terhadap barang yang sama banyak dengan pendapatan habis karena mereka mempunyai kebutuhan
jangka pendek (dunia) dan kebutuhan jangka panjang (akhirat).
Konsumsi adalah permintaan sedangkan
produksi adalah penyediaan. Kebutuhan konsumen, yang kini dan yang telah
diperhitungkan sebelumnya. Merupakan insentif
pokok bagi kegiatan ekonominya sendiri.
Mereka mungkin tidak hanya menyerap pendapatan tetapi juga memberi insentif
untuk meningkatkannya.
Hal ini mengandung arti bahwa pembicaraan mengenai konsumsi
adalah primer, dan hanya bila ahli ekonomi mempertunjukan kemampuanya untuk
memahami, dan menjelaskan produksi dan konsumsi, meraka dapat mengembangkan
hukum-hukum nilai dan disrtibusi atau hampir setiap cabang lain dari subyek
tersebut.
Dalam suatu masyarakat primitive, konsumsi sangat sederhana,
karena kebutuhan juga snangat sederhana. Tetapi peradaban modern telah
menghancurkan kesederhanan akan kebutuhan ini. Peradaban matrealistik dunia
barat memperoleh kesenangan khusus
dengan membuat semakin bermacam-macam dan banyaknya kebutuhan kita. Pandangan
terhadap kehidupan dan kemajuan ini sangat
berbeda dengan konsep islam. Etika ilmu ekonomi islam berusaha untuk
mengurangi kebutuhan material manusia yang luar biasa sekarang ini.
Salah satu persoalan penting dalam kajian ekonomi Islam
ialah masalah konsumsi. Konsumsi berperan sebagai pilar dalam kegiatan
ekonomi seseorang (individu), perusahaan maupun negara. konsumsi secara umum
diformulasikan dengan : "Pemakaian dan penggunaan barang – barang dan
jasa, seperti pakaian, makanan, minuman, rumah, peralatan rumah tangga,
kenderaan, alat-alat hiburan, media cetak dan elektronik, jasa telephon, jasa
konsultasi hukum, belajar/ kursus, dsb".
Maka dapat dipahami bahwa konsumsi sebenarnya tidak identik
dengan makan dan minum dalam istilah teknis sehari-hari; akan tetapi juga
meliputi pemanfaatan atau pendayagunaan segala sesuatu yang dibutuhkan manusia.
Namun, karena yang paling penting dan umum dikenal masyarakat luas tentang
aktivitas konsumsi adalah makan dan minum, maka tidaklah mengherankan jika
konsumsi sering diidentikkan dengan makan dan minum.
Tujuan konsumsi dalam Islam adalah untuk mewujudkan maslahah
duniawi dan ukhrawi. Maslahah duniawi ialah terpenuhinya kebutuhan dasar
manusia, seperti makanan, minuman, pakaian, perumahan, kesehatan, pendidikan
(akal). Kemaslahatan akhirat ialah terlaksanaya kewajiban agama seperti shalat
dan haji. Artinya, manusia makan dan minum agar bisa beribadah kepada Allah.
Manusia berpakaian untuk menutup aurat agar bisa shalat, haji, bergaul sosial
dan terhindar dari perbuatan mesum (nasab).
1.Perilaku konsumen
Pembahasan terdahulu tentang perintah islam mengenai makanan
dan urutan prioritas dalam konsumsi
membewrikan pandangan yang menarik
kepada kita untuk memahami sifat perilaku konsumen dalam islam. Dalam rangka
menganalisis perilaku konsumen, seseorang bisa saja berpandangan sempit dan
static dengan mengatakan bahwa konsumen dalam suatu masyarakat islam hanya
dituntut secara ketat dengan sederet larangan.(yakni : makanan daging babi,
minum-minuman keras, mengenakan pakain sutra dan cincin emas (untuk pria).
Karena dalam syariat semua larangan-larangan itu mempunyai keabsahan yang
pasti, maka para konsumen muslim janganlah memperturutkan hati untuk makan
makanan yang terlarang demi. Disiplin social, persatuan islam dan arti penting
spiritual. Perilaku para konsumen mislim yang mengutamakan kepentinagn orang
lain. Oleh karena itu yang dibutuhkan adalah menentukan apakah tingkat konsumsi
yang berlaku dalam suatu masyarakat
berada dibawah ataub diatas
tingkat sedrhana.
Dalam islam pada hakikatnya konsumen adalah suatu pengertian
positif. Larangan larangan dan perintah-perintah mengenai makanan dan minuman
yang harus dilihat sebagai bagian usaha untuk meningkatkan sifat perilaku
konsumsi. Dengan mengurangi pemborosan yang tidak perlu. Islam menekankan
perilaku mengutamakan kepentingan orang lain yaitu pihak konsumen.
Ketentuan Islam Mengenai Makanan
Di dalam Al-Qur’an surat Al A’raf ayat 31, Allah memberikan petunjuk kepada
para hamba-Nya tentang makan dan minum, yaitu agar tidak melampaui batas yang
dibutuhkan oleh tubuh dan tidak pula melampaui batas-batas makanan yang
dihalalkan. Tujuan makanan dalam islam ialah untuk mempertahankan kehidupan dan
menjamin kondisi tubuh agar selalu sehat dan kuat untuk bekerja dan beribadah,
sehingga kita semua dianjurkan untuk menjaga keseimbangan makanan, sesuai
dengan sabda Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa salam yang diriwayatkan oleh
Miqdad bin Ma’di Karib radhiyallahu anhu, Ia berkata: “Aku pernah mendengar
Rasulullah Shallallahu alami wasallam bersabda :
: “ما ملأ ابن آدم وعاء شراً من بطنه، بحسب ابن آدم لقيمات يقمن صلبه، فإن كان
ولابد فاعلاً فثلثٌ لطعامه، وثلثٌ لشرابه، وثلثٌ لنَفَسِه”
“ Tiada tempat paling buruk selain perut yang diisi oleh manusia. Cukuplah
bagi manusia beberapa suapan sekedar untuk menegakkan tulang iganya. Jika dia
mengisi perutnya, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumnya,
dan sepertiga untuk pernapasan (udara)nya.” (HR. Ath-Thobrani dan Ibnu Abi
AD-Dunya)
Prinsip-prinsip Konsumsi
Dalam ekonomi
Islam konsumsi dikendalikan oleh 5 prinsip dasar sebagai berikut :
A.
Prinsip Keadilan
Syarat ini
mengandung arti ganda yang penting mengenai mencari rezeki secara halal dan
tidak dilarang hukum. Dalam soal makanan dan minuman, ada hal yang terlarang
dicantumkan dalam Al-Qur'an Larangan terakhir berkaitan langsung dengan membahayakannya
moral dan spiritual, Kelonggaran diberikan bagi orang-orang yang
terpaksa, dan bagi orang yang pada suatu ketika tidak mempunyai makanan untuk
dimakan. Ia boleh makan makanan yang terlarang itu sekedar yang dianggap perlu
untuk kebutuhannya ketika itu saja.
B.
Prinsip Kebersihan
Syarat yang kedua ini tercantum dalam kitab suci Al-Qur'an
maupun Sunnah tentang makanan. Harus
baik atau cocok untuk dimakan, tidak kotor ataupun menjijikkan sehingga merusak
selera. Karena itu, tidak semua yang diperkenankan boleh dimakan dan diminum
dalam semua keadaan. Dari semua yang diperbolehkan makan dan minumlah yang
bersih dan bermanfaat.
C.
Prinsip kesederhanaan
Prinsip ini
mengatur perilaku manusia mengenai makanan dan minuman adalah sikap tidak berlebih-lebihan,
yang berarti janganlah makan secara berlebih.
Agama Islam yang sangat sempurna ini telah memberikan tuntunan dan petunjuk
kepada umatnya agar selalu bersikap sederhana dan melarang dari sikap boros dan
berlebihan dalam konsumsi dan berpakaian. Hal ini berdasarkan firman Allah
ta’ala:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلاَ تُسْرِفُوا إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
“Dan makan dan minumlah kalian, tapi janganlah kalian berlebih-lebihan.
Karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (QS.
Al-A’raf 31).
Dan di dalam ayat yang lain Allah berfirman:
وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ
الشَّيَاطِينِ
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al
Isro’: 26-27).
Arti penting
ayat-ayat ini adalah kenyataan bahwa kurang makan dapat mempengaruhi
pembangunan jiwa dan tubuh, demikian pula bila perut diisi secara
berlebih-lebihan tentu akan ada pengaruhnya pada perut. Praktik memantangkan
jenis makanan tertentu dengan tegas tidak dibolehkan dalam Islam.
D.
Prinsip Kemurahan Hati
Dengan mentaati
perintah Islam tidak ada bahaya maupun dosa ketika kita memakan dan meminum
makanan halal yang disediakan Tuhan karena kemurahan hati-Nya. Selama maksudnya
adalah untuk kelangsungan hidup dan kesehatan yang lebih baik dengan tujuan
menunaikan perintah Tuhan dengan keimanan yang kuat dalam tuntunan-Nya, dan
perbuatan adil sesuai dengan itu, yang menjamin persesuaian bagi semua perintah-Nya.
E.
Prinsip Moralitas
Bukan hanya
mengenai makan dan minuman tetapi untuk peningkatan atau kemajuan nilai-nilai
moral dan spiritual. Seorang muslim diajarkan untuk menyebut nama Allah sebelum
makan dan menyatakan terima kasih kepada-Nya setelah makan. Dengan demikian ia
akan merasakan kehadiran Ilahi pada waktu memenuhi keinginan-keinginan
fisiknya.